Pilkada Serentak 2020 di Riau
Bawaslu Kuansing Tak Kuasa Tertibkan Spanduk Bakal Pasangan Calon Saat Wabah Corona, Ini Sebabnya
"Kalau kita tertibkan nanti ribut. Enggak enak. Memang soal belum masuk tahaoan kampanye kan. Pada kampanye baru ada aturannya," katanya.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Riau sudah dimulai lagi Senin (15/6/2020) termasuk di Kabupaten Kuansing.
Walau tahapan Pilkada Serentak 2020 di Riau kembali mulai, ternyata Bawaslu Kuansing mengaku tak punya kuasa menertibkan spanduk para bakwl pasangan calon (Bapaslon).
"(Penertiban spanduk Bapaslon) belum ranah kita. Kita belum punya kuasa untuk penertiban itu," kata ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, Senin (15/6/2020).
Seperti diketahui, beberapa Bapaslon di Kuansing memanfaatkan momen lebaran dan pandemi Covid-19 dalam sosialisasi.
Sejumlah spanduk terpasang dalam jumlah yang tidak sedikit di beberapa sudut kabupaten Kuansing.
Misalnya spanduk Bapaslon Andi Putra - Suhardiman Amby.
Spanduk Bacalon ini banyak tersebar di berbagai ruas jalan di Kuansing.
Spanduk Bapaslon ini berisi himbauan terkait penanganan Covid-19 dan juga ucapan selamat Idul Fitri.
Spanduk juga berisi tagline Bacalon ini yakni "Menuju Kuansing Bermarwah".
Di sudut kanan spanduk, foto kedua Bacalon terpampang besar.
Ada juga tulisan mohon doa dan dukungan pada masyarakat terkait Pilkada Serentak 2020 di Riau.
Bukan hanya Bapaslon Andi - Suhardiman. Spanduk Bapaslon lainnya, Mursini - Indra Putra juga ada.
Namun harua diakui, spanduk dari Bapaslon Andi - Suhardiman yang paling banyak dan tersebar sejumlah titik strategis di Kuansing.
Mardius Adi Saputra berkilah, walau tahapan Pilkada sudah mulai, namun pihaknya belum bisa bertindak.
Sebab, belum ada aturan yang dilanggar.