Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria yang Berprofesi Sebagai Petani Ditangkap Polisi di Kuburan, Ada Apa?

RN diamankan saat tengah 'tinggi' di sebuah kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan.

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/BNN RI
Pria yang Berprofesi Sebagai Petani Ditangkap Polisi di Kuburan, Ada Apa? Foto : RN dan sejumlah barang bukti pendukung. BNN saat berhasil menangkap 2 tersangka dengan barang bukti 20 kg sabu di Bagan Siapi-api, Rohil, Sabtu (13/6/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang lelaki berprofesi sebagai Petani berstatus sebagai warga Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam diciduk polisi.

Pasalnya, lelaki berinisial RN (31) ini kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menariknya, RN diamankan saat tengah 'tinggi' di sebuah kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan.

Dipaparkan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli, RN diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan, menguasai sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.   

Dalam pengakuannya, RN mengaku, bahwa barang yang dia simpan dekat sebuah tunggul kayu adalah dompet kecil berisi barang haram tersebut.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polsek Kepenuhan dan tengah kita proses lebih lanjut," ungkapnya.

RN dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35/2004 dengan ancaman pidana kurungan penjara atas tindakan melanggar hukumnya tersebut.

Polisi saat ini juga tengah melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotika RN di wilayah hukum Rokan Hulu dan Kepenuhan pada khususnya.

Pengungkapan Narkoba di Dua Daerah di Riau, BBN Sita 50 Kg Sabu dan Amankan 4 Tersangka
Kotak Masuk
x

Rizky Armanda
Lampiran
17.43 (23 menit yang lalu)
kepada CMS, cms, tribunpekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar di Provinsi Riau.

Pengungkapan pada akhir pekan lalu ini, dilakukan petugas di dua daerah. Diantaranya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

Total barang bukti yang disita petugas, yaitu 50 kilogram narkotika jenis sabu. 4 orang diamankan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keempatnya orang yang diamankan itu masing-masing berinisial MR, SS, RS, dan Y.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Tentang akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Sabu itu dikirim dari Malaysia dengan tujuan ke Bagan Siapi-api, dengan menggunakan kapal nelayan.

Transaksi serah terima dilakukan di tengah laut.

Sabu itu kemudian dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelum didistribusikan kepada pemesan untuk diedarkan di daerah Pekanbaru.

Tim BNN yang menerima informasi penyelundupan barang haram tersebut, langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil pada Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penyergapan di Jalan Pahlawan tepatnya di depan Hotel Amaroza Jalan Pahlawan, Bagan Siapi-api, Rohil.

Di sana, petugas berhasil menangkap 2 orang tersangka.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Di dalam mobil merek Feroza Daihatsu warna hitam dengan nomor polisi BM 1604 LT, ditemukan 2 karung plastik berisi 20 bungkus narkoba jenis sabu kemasan berwarna kuning keemasan.

Diperkirakan beratnya mencapai 20 kilogram.

Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tim Bea Cukai Dumai bersama dengan tim BNN, juga berhasil mengungkap kasus narkoba. Pengungkapan dilakukan di perairan Tanjung Leban, Kota Dumai.

30 kilogram sabu dengan kemasan warna hijau dan kuning, disita dalam pengungkapan ini.

Tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Diantaranya berupa 1 unit kapal nelayan penangkap ikan beserta peralatan-peralatan untuk melaut.

Plt Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Riau, Kompol Khodirin saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya pengungkapan itu.

"Itu BNN Pusat, di Rohil 20 kilogram sabu dan di Dumai 30 kilogram. Itu pada hari Sabtu kemarin," sebutnya, Senin (15/6/2020).

Kompol Khodirin menambahkan, kasus ini sendiri masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Kemungkinan kasus ini masih dalam pengembangan," tutupnya.

Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan / Rizky Armanda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved