Sentilan Ustaz Abdul Somad ke Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Hotman Paris Beri Jawaban Begini!
Ustaz Abdul Somad (UAS) pertanyakan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Hotman Paris
Editor:
Hendri Gusmulyadi
tangkapan layar youtube
Ustadz Abdul Somad dan Hotman Paris Hutapea dalam bincang seru yang disiarkan secara Live Streaming di kanal Youtube Ustadz Abdul Somad pada Sabtu (13/6/2020) malam.
Dia divonis pidana penjara 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.
Sedangkan, seorang preman yang disewa Rika mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
Ruslam, pelaku penyiraman istrinya Eka Puji Rahayu dan mertuanya, Khoyimah, divonis pidana penjara sepuluh tahun oleh Pengadilan Negeri Pekalongan, pada 2019.
"Ada yang sampai 12 tahun. Ada yang (putusan,-red) melebihi tuntutan itu di Bengkulu," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tri bunnews.com dengan judul Hotman Paris Mengaku Dapat Ribuan Pertanyaan di Instagram Terkait Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Dia
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ustaz Abdul Somad (UAS) Merasa Janggal Singgung Kasus Novel Baswedan pada Hotman Paris
