Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bejatnya Ayah Tiri, Setubuhi Putrinya Berulang Kali Selama 6 Tahun, Ancam akan Membunuh Jika Melapor

Bejat, kata itulah yang cocok dialamatkan kepada AD (40) warga Kabupaten Pelalawan Riau, yang ditangkap polisi pada Senin (15/6/2020) lalu.

Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Tersangka AD (40), pelaku pemerkosa anak tirinya di Pelalawan, Riau. 

Bahkan sudah berulang-ulang selama enam tahun lamanya.

Pertama kali pada tahun 2015 dan saat itu dirinya masih berumur 13 tahun dan duduk di bangku kelas l SMP.

Korban selalu berontak ketika hendak disetubuhi ayah tirinya, tapi karena kalah tenaga ia pun tak bisa melawan lagi.

"Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dan menyakiti ibunya jika berani melaporkan perbuatannya ke orang lain," tambah Edy Haryanto.

Setelah Polsek Bunut menerima laporan korban, tim Opsnal yang diperintahkan Kapolsek Bunut AKP Rokhani mencari keberadaan AD.

Saat polisi mendatangani rumahnya, pelaku tidak berada di tempat. Petugas memburu AD di tempat yang biasa ditongkronginya hingga ditemukan di sebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, Bandar Petalangan sekktar pukul 23.00 wib.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap putri tirinya itu selama enam tahun," beber Ipu Edy.

Menurut pengakuan pelaku, ia tega menyetubuhi putri tirinya karena ia sayang kepada korban RK. AD juga merasa tidak puas bila berhubungan intim dengan istrinya atau ibu kandung korban.

Pasalnya ibu korban sudah tua dan telah jatuh sakit satu tahun terakhir serta mengalami stroke.

Namun apapun pengakuan pelaku, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan mendapatkan ganjarannya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved