Terlibat Dugaan Korupsi Bersama Annas Maamun, KPK Limpahkan Berkas Perkara Pimpinan PT Duta Palma
"Hari ini kita limpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Saat itu petugas mengamankan Gubernur Riau 2014-2019, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dengan total Rp 2 miliar dalam bentuk Rp500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.
Perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group.
Sementara Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan.
Kasus Korupsi di Riua - Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/plt-sekdakab-kuansing-bersama-4-asn-jadi-tersangka-kasus-korupsi-senilai-rp-10-miliar.jpg)