Mafia Kolombia Dibebaskan dari Penjara Amerika, Dirikan Kartel Narkoba Bersama Pablo Escobar

Carlos Lehder Rivas (70), juragan narkoba yang mendirikan Kartel Medellin bersama penjahat terkenal Pablo Escobar dibebaskan dari tahanan superketat.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Rinal Maradjo
Mirror
Carlos Lehder Rivas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Carlos Lehder Rivas (70), juragan narkoba yang mendirikan Kartel Medellin bersama penjahat terkenal Pablo Escobar dibebaskan dari tahanan superketat di Amerika pada hari Selasa (16/6/2020) waktu setempat.

Kabar pembebasan mafia narkoba yang sangat ditakuti di masanya itu dilansir oleh media Jerman, Spiegel Online.

Usai dibebaskan, Carlos Lehder Rivas dipindahkan ke Jerman dari Amerika Serikat.

Dalam penerbangan menuju jerman, Ia dikawal oleh dua pejabat keamanan Amerika Serikat dalam penerbangan reguler dari New York ke Frankfurt

Carlos Lehder Rivas sendiri memiliki kewarganegaraan Jerman dan Kolombia.

Bersama Pablo Escobar , Lehder menjalankan kartel Medellín yang menyelundupkan kokain bernilai miliaran di jalanan ke AS pada 1970-an dan 80-an.

Kekejaman Pablo Escobar Raja Narkoba Amerika, Hobi Koleksi Perawan & Mutilasi 49 Selir Selama 3 Hari

Pernah dengar Pablo Escobar? Raja Kokain yang Uangnya Rp 29 Triliun Raib Dimakan Tikus

Geng Kriminal Ini Menyamar Sebagai Dokter Covid-19 dengan APD Lengkap, Kejam Lakukan Ini Pada Lansia

Cekik & Bunuh Bocah 10 Tahun, Bos Mafia Kembali Dijebloskan ke Penjara Usai Bebas Karena Corona

Pada persidangan 1988, jaksa menuduh bahwa dia bertanggung jawab untuk mengirim 80 persen kokain yang beredar di Amerika Serikat.

Dalam menjalankannya operasinya, Carlos Lehder Rivas membeli sebuah pulau di lepas pantai Bahama, yang ia ubah menjadi pusat penyelundupan narkoba dengan bantuan pejabat setempat yang korup.

Ketika pemerintah Amerika memburunya untuk ditangkap dan diekstradisi ke AS,

Carlos Lehder Rivas yang merupakan pengagum Adolf Hitler itu membentuk partai politik sayap kanan di Kolombia bernama Partai Nasional Latin.

Partai itu diharapkan menjadi corong untuk membangkitkan kemarahan kaum nasionalis terhadap negara

yang membiarkan warga negaranya menghadapi persidangan di pengadilan asing.

Namun upaya Carlos Lehder Rivas ternyata tidak berhasil.

Ia berhasil dicokok setelah kawan karibnya Pablo Escobar memberi tahu pihak berwenang tentang

keberadaan Carlos Lehder Rivas.

Akhirnya, ia pun ditangkap dan ekstradisi ke AS pada tahun 1987.

Tahun berikutnya, Lehder dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah 135 tahun.

Namun, di penjara Carlos Lehder Rivas menjalin kerjasama dengan pihak berwenang dalam membongkar

praktik perdagangan narkoba dari Kolombia ke Amerika Serikat,

dan kemudian dimasukkan ke dalam program perlindungan saksi.

Karena dia telah menjalani masa tahanan di Amerika Serikat, maka Carlos Lehder Rivas tidak akan diminta

untuk menjalani proses hukum di pengadilan Jerman.

Laporan dari Der Spiegel menyebutkan, di Jerman, Carlos Lehder Rivas akan ditempatkan di bawah asuhan

kelompok amal di negara itu.

Sementara itu, Kementerian dalam negeri dan luar negeri Jerman tidak segera tersedia untuk

mengomentari kasus ini ketika dihubungi oleh AFP. ( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved