UPDATE Wanita Menjamu 4 Pria Genit Sehari, Pagi Kerja di Toko, Selalu Gunakan Kamar Kos Yang Sama
Seorang wanita di Jambi rela menjalani profesi ganda halal dan haram demi memenuhi tuntutan hidup sehari-hari.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAMBI - Seorang wanita di Jambi rela menjalani profesi ganda halal dan haram demi memenuhi tuntutan hidup sehari-hari.
Wanita berinisial F, warga Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Provinsi Jambi tersebut sehari-hari pada siang harinya bekerja di toko baju.
Ia kemudian melanjutkan pekerjaan dengan profesi berbeda pada malam harinya.
Malam hari ia menjalani profesi sebagai wanita pemuas nafsu pria hidung belang.
Warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, pun gempar dini hari tersebut setelah sebuah operasi dilakukan petugas Polsek Kota Baru.
F merupakan penghuni kamar kos nomor 204.
Berikut ini 8 fakta kegiatan F sebagai wanita open BO di rumah kos tersebut:
1. Siang Kerja di Toko Baju
Ternyata F saat siang kerja di Toko Baju. Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.
2. Kencan via Mi Chat
F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).
Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.
3. Ketahuan polisi
• China dan India Makin Panas, 20 Tentara India Meregang Nyawa Digebuki Serdadu China
Niat mereka bertiga tak mulus.
Belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Mi Chat, dua pria itu digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6/2020) dini hari.
Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.
4. Ungkap chat di HP
Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.
"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.
Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.
5. Kamar 204
Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.
Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.
Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.
F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.
Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.
6. Ternyata open BO di luar jam kerja
Polisi melakukan interogasi
Hasilnya, polisi menemukan fakta lain.
• Fantastis, Pemerintah Tambah Alokasi Anggaran Penanggulangan Covid-19, Jumlahnya Rp 695,20 Triliun
7. Sudah rutin di kos
F mengaku memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang didapat dari aplikasi Mi Chat.
"Saya baru satu bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F.
8. Sehari 4 pria masuk
Dalam sekali 'menjamu' tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.
Lantas berapa tamu per harinya?
"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaring Pelanggan di MiChat, F Layani Pria Hidung Belang di Kamar Kos Sepulang Kerja dari Toko Baju, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/17/jaring-pelanggan-di-michat-f-layani-pria-hidung-belang-di-kamar-kos-sepulang-kerja-dari-toko-baju?page=all.
Editor: Choirul Arifin