Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Punya Pekerjaan Tetap, Pria Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang,Pasang Tarif hingga Rp 900 Ribu

Saat penggerebekan, polisi menemukan Sudarmono, istrinya, dan pria hidung belang di dalam kamar.

Editor: Sesri
KOMPAS.COM
Ilustrasi aktivitas Prostitusi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami di Gresik tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang melalui media sosial.

Pria bernama Sudarmono (35) tega menjual istrinya ke pria hidung belang seharga antara Rp 300.000 sampai Rp 900.000 untuk sekali kencan.

Polisi menangkap pria asal Wringinanom, Gresik ini di kamar hotel Jalan Karangpilang, Surabaya pada Selasa (16/6/2020) sore.

Saat penggerebekan, polisi menemukan Sudarmono, istrinya, dan pria hidung belang di dalam kamar.

Sudarmono menjajakan istrinya melalui Twitter.

Bila ada pria hidung belang tertarik, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp (WA).

"Akhirnya tersangka tertangkap basah sedang melakukan aktivitas prostitusi di kamar hotel," kata Iptu Harun, Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (19/6/2020).

Tersangka mematok tarif antara Rp 300.000 sampai Rp 900.000 untuk sekali kencan singkat.

"Tersangka juga kerap menerima job di luar kota, seperti Tretes," tambahnya.

Kepada polisi, Sudarmono mengaku menjual istrinya karena terlilit kebutuhan hidup karena tidak punya pekerjaan tetap.

"Saya sudah lama tidak kerja. Apalagi saat pandemi covid-19. Saya butuh uang," kata Sudarmono. (FIRMAN RACHMANUDIN)

Inilah Detik-detik Anggota DPRD Bentak Karyawan Hotel, Tak Terima Diingatkan Pakai Masker

Cek Ramalan Zodiak Besok Sabtu 20 Juni 2020, Besok PISCES dan Pasangan Menjadi Saling Terbuka

VIDEO: MENGERIKAN, Potongan Tubuh Fatimah Ditemukan Tanpa Kepala Didalam Perut Buaya di Kaltara

 

Baca Juga Berita Lainnya:

Sepi Job di Tengah Pandemi Corona, SPG Asal Surabaya Nekat Berbuat Nakal Demi Bayar Utang dan Makan

Sepi job di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, SPG di Surabaya nekat berbuat nakal hingga dijebloskan ke penjara.

SPG ini bernama Ratna Ayu Diah, berusia 24 tahun.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved