Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Mengaku WNI, Ini Kasus yang Membelit 2 Wanita Anak Pendiri Sunda Empire Hingga Ditahan Malaysia

Dua wanita yang disebut sebagai dua anak pendiri kerajaan fiktif Sunda Empire ditahan di Malaysia.

Editor: Ariestia
Tangkapan layar YouTube Pak Bro
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Ramai pemberitaan dua wanita yang disebut sebagai dua anak pendiri kerajaan fiktif Sunda Empire ditahan di Malaysia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pun membenarkan kabar tersebut.

//

Fathia Raza (36) dan Lamira Roro (34) berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

Dikutip dari TribunJakarta.com, keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.

“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire 1
Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Lamia Roro adalah adik Fathia Reza. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.

Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.

Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire
Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Dilansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa paspor kerajaan Sunda.

Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.

Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang di‎kisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.

 

Penampakan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire atas nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.
Penampakan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire atas nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.

Dibanding ketiga petinggi Sunda Empire yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Fahtia Reza dan Lamia Roro memang kurang disorot.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.

Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.

"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.

Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.

Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak yang dibayar pihak keluarganya di Swiss. Salah satunya Shankar Ram Asnani.

Soal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.

(TribunnewsWiki.com/SO/Tribunjakarta.com/Suharno)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Bentuk Paspor Sunda Democratic Empire, Pemerintah Malaysia Bingung saat Akan Mendeportasi

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved