Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wow! Bupati Penajam Paser Utara Disebut Beli Pulau di Mamuju Seharga Miliaran, Uang dari Hasil Apa?

Sesuai penjelasan kedua orang yang diperiksa menyebutkan, yang melakukan pembayaran adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

istimewa
Bupati beli Pulau Malamber 

TRIBUNPEKANBARU - Baru-baru ini, nama Kabupaten Mamuju, Sulbar, Abdul Gafur Mas'ud menjadi sorotan publik Indonesia.

Ia dikabarkan membeli Pulau Malamber adalah salah satu pulau dari 12 pulau digugusan kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Pulau tersebut dikabarkan dibeli salah seorang kepala Daerah di Kalimantan Timur senilai Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pihaknya sedang mendalami masalah tersebut.

Duo orang warga yang diduga terlibat transaksi jual beli pulau sementara diperiksa polisi.

"Kami sedang melakukan penyelidikan kebenaran kabar tersebut,"kata Syamsuriansyah kepada Tribun via telepon, Jumat (19/6/2020).

Hasil pemeriksaan Rajab dan Alwi mengakui  telah terjadi transaksi.

"Jadi memang mereka membenarkan bahwa ada transaksi. Tapi kita mau ungkap dulu yang mana, apakah pulau yang dibeli ataukah hanya salah satu tempat,"ujar Anca sapaan Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Sesuai penjelasan kedua orang yang diperiksa menyebutkan, yang melakukan pembayaran adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

"Jadi memang ada buktinya. Dalam kwitansi itu 200 juta dari nilai nominal Rp 2 miliar, sebagai DP dan proses transaksinya dilakukan di Balikpapan,"tuturnya.

Dia belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.

Namun pastinya pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.

“Jika memang kami dapatkan bahwa ada beberapa alat bukti yang sah, dan terpenuhi unsur pidananya untuk kita ajukan, maka kita akan gelar perkara. Untuk menaikkan di proses penyidikan,” tuturnya.

(*)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved