John Kei Disebut Ramah oleh Ketua RT,Godfather Jakarta Pernah Dipenjara 9 Tahun Kini Masuk Bui Lagi
Ketua RT 004 RW 011 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Donny mengungkapkan John Kei dikenal ramah oleh tetangga
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
Menanggapi sosok Jhon Key, Ketua RT 004 RW 011 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Donny mengungkapkan John Kei dikenal ramah oleh tetangga.
“Tapi kalau sama warga dia baik banget loh. John Kei sama anak buahnya kalau lewat sini pasti salam, gitu,” ucap Donny saat ditemui wartawan, Senin (22/6/2020).
Bahkan, menurut Donny, John Kei adalah salah satu orang yang dia percaya untuk bertugas menjaga lingkungan perumahan Tytyan Indah Utama X.
John Kei juga disebut telah berpesan kepada anak buahnya agar tidak ada yang mengganggu tetangganya.
“Kalau ada keribuatan sama warga sekitar, yang saya bawa pasti anak buahnya (John Kei). John Kei juga berpesan ke anak buahnya jangan ada yang ganggu tetangga rumahnya,” kata dia.
Donny mengatakan, selama 14 tahun tinggal di Perumahan Tytyan Indah Utama X, warga tak mempermasalahkan keberadaan John Kei beserta anak buahnya.
Bahkan menurut dia, warga telah terbiasa dengan adanya penggerebekan di kediaman John Kei.
“Enggak ada masalah sih (kalau keberadaan John Kei). Malah yang ditakutin warga itu kalau ada penyerangan di rumahnya dia. Kalau anak buah dan John Kei baik kok,” ucap dia.
Bagi orang awam, nama John Kei juga dikenal sebagai Godfather of Jakarta sebab terlibat dalam sejumlah kasus kriminalitas di Indonesia.
John Kei pernah ditahan selama 9 tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap dan dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.
Di Lapas Nusakambangan, John Kei mengaku bertobat dan ingin menjadi 'orang baru' selepas keluar dari penjara.
Namun, belum ada setahun menghirup udara bebas, John Kei kembali ditangkap.