Bikin Ngilu, Tahu Keponakannya Diperkosa, Sang Paman Marah Langsung Potong Kemaluan Pelaku
Remaja bejat dan sadis di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka karena nekat memperkosa kekasihnya yang masih di bawah umur.
RZ dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Karena tersangka masih berusia anak, Sudarno mengatakan hukuman penjara untuk RZ akan dikurangi sepertiga.
• BREAKING NEWS: Arab Saudi Diserang Rudal Pesawat Drone, Ledakan Keras Terdengar di Riyadh
• Pakai Kaus dan Celana, Ternyata Nikita Mirzani Tak Kenakan Bra, Raffi Ahmad Sampai Pusing
• Terjadi Lonjakan Covid-19, Masyarakat Riau, Khususnya Pekanbaru Diminta PSBB Mandiri

Istri potong kemaluan suaminya
Kasus penganiayan serupa terjadi di Sei Jeruji, Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.
Seorang istri bernama Lina (34) membunuh suaminya Halidi (45) dengan sadis. Bahkan kemaluan sang suami juga dipotong.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi itu berawal saat Lina curiga dengan gelagat aneh sang suami sejak 10 hari terakhi.
Sang suami tak lagi tidur dengannya dan tidak lagi bekerja bersama-sama.
10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi," ungkapnya ke wartawan di Mapolres Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (27/2/2020).
Puncak kekesalannya adalah saat ia berpamitan ke suami untuk berangkat bekerja. Sang suami tidak menyahut walaupun Lina sudah lima kali memanggilnya.
"Saya panggil sampai lima kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi! Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja," ujar Lina.
Lina kemudian membunuh dan memotong kelamin suaminya. Setelah kejadian, Lina mengaku menyesal pun taka ada gunanya karena peristiwa tersebut telah terjadi.
Ia dijerat Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor: Farid Assifa, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Pacar dan Kemaluan Dipotong Paman, Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka",
Editor : Rachmawati