Setiap Pagi Ayah Cabuli Anak saat Sang Ibu Bekerja, Pelaku Mengaku Tak Bisa Menahan Diri
lelaki paruh baya itu mengakui jika dirinya melakukan aksi bejat kepada korban, saat sang istri yang juga ibu kandung korban bekerja.
Tersangka mencabuli korban pertama kali pada 3 Juni lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Ahmad masuk kamar korban, mengancam dengan sajam, dan memaksa berhubungan intim.
"Tersangka mengancam anak tirinya dengan senjata tajam. Tersangka mengatakan akan membunuh jika melaporkan perbuatannya," ujar AKBP Edi Purnomo.

Tersangka telah empat kali mencabuli korban. Terakhir Ahmad beraksi pada Selasa (16/6) kemarin, saat istri sedang ke sawah.
Tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban melapor ke Polsek Palas bersama dengan ibunya.
Polisi pun mengamankan tersangka Ahmad Sani.
Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Dedi Sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ayah Cabuli Anak Tiri saat Sang Ibu Bekerja, Pelaku Mengaku Tak Bisa Menahan Diri, https://lampung.tribunnews.com/2020/06/23/breaking-news-ayah-cabuli-anak-tiri-saat-sang-ibu-bekerja-pelaku-mengaku-tak-bisa-menahan-diri?page=all.