Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Benda Cagar Budaya Berusia Ratusan Tahun di Siak Hilang, Pelaku Diyakini Ada Dua Orang

Benda cagar budaya berusia ratusan tahun di Siak, Riau dicuri orang tak bertanggung jawab, pelaku diduga dua orang.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com
Situs Bersejarah Gedung Controlleur, Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Benda cagar budaya berusia ratusan tahun di Siak, Riau dicuri orang tak bertanggung jawab, pelaku diduga dua orang.

Benca cagar budaya tersebut, ubin pada lantai gedung controlleur situs cagar budaya Siak.

Polisi mengetahui pelaku sebanyak dua orang setelah ubin berumur ratusan tahun itu mereka bongkar, barang bukti disimpan di rumah pelaku kedua, yang diketehaui berinisial WP.

"Saat ini tersangka yang kita tahan baru 1 orang. Setelah diperika saksi-saksi ternyata ada 2 orang, sebab barang bukti berupa ubin itu disimpan di rumah pelaku kedua inisial WP," kata Panit Reskrim Polsek Siak Iptu Yeri Effendi, Minggu (28/6/2020).

Iptu Yeri menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka pertama inisial J, kerugian hanya Rp 17 jutaan. Karena itu, Polsek Siak bakal memeriksa kerugian yang dialami Pemkab Siak berdasarkan penghitungan ahli cagar budaya.

"Biarkan ahli cagar budaya nanti yang menghitungnya berapa kerugian sebenarnya. Kemarin yang kita sampaikan ke teman-teman media itukan pengakuan tersangka inisial J ini," kata Yeri.

Terkait dugaan pelaku inisial WP yang lari ke Pekanbaru hingga saat ini belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, pihak Polsek Siak masih dalam proses pemberkasan.

"Tetapi tetap kita cari dimana yang bersangkutan berada, karena sejauh ini informasi yang masuk ke kita yang bersangkutan berada di Pekanbaru. Kita meminta dia menyerahkan diri saja," kata dia.

Yeri menceritakan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka J, motif pembongkaran ubin situs cagar budaya tersebut hanya sebagai benda koleksi. Bahasa tersangka ke penyidik untuk mengamankan benda bersejarah itu.

"Alasannya untuk koleksi saja, dan hanya diamankan di rumah WP. Motif ini tentu lebih kita dalami lagi," kata dia.

Wilayah Riau dengan Jumlah PDP Covid-19 Terbanyak, Berikut Rincian Penyebaran Covid-19 di Inhil

Sindiran Nikita Mirzani Diduga untuk Baim Wong, Begini Reaksi Suami Paula Verhoeven

Disebut Sebagai Calon Pacar Ariel NOAH, Begini Dita Soedarjo Beri Jawaban Menohok di Instagram

Kondisi lantai bangunan pemerintahan Hindia Belanda itu saat ini tampak berantakan. Lantai ubin yang dibongkar membuat bentuk dan suasana gedung itu menjadi semakin memprihatinkan. Sebab tersangka berhasil membongkat sedikitnya 16 meter persegi lantai ubin gedung tua itu.

Sebelumnya Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menerangkan, dugaan tindak pencurian benda Cagar Budaya itu berawal dari laporan ASN di Pemkab Siak. Kejadian itu ketahui pada Senin (8/6/ 2020), sekira pukul 10.30 WIB. Tempat kejadian perkara di ruang belakang gedung Controlleur Situs Cagar Budaya Kabupaten Siak, RT 001, RW 001, Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Bripka Dedek menjelaskan, pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB, pelapor datang ke Polsek Siak atas dugaan pencurian benda cagar budaya.

Pelapor menerangkan kepada Polsek Siak, pada Senin (8/6/2020) pukul 10.30 WIB, pelapor selaku pengawas pelaksanaan kegiatan penataan kawasan Strategis kabupaten Gedung Controlleur, situs cagar budaya Kabupaten Siak, melihat ada ubin yang telah dibongkar di gedung itu. Padahal rencananya akan melakukan pemugaran oleh pemenang tender. Pelapor terkejut saat menemukan kondisi lantai ubin di ruang belakang gedung telah dibongkar seluas lebih kurang 16 Meter persegi.

"Setelah dicek dan diperiksanya, ternyata lantai ubin yang dibongkar ada beberapa yang telah dirusak sampai pecah dan selebihnya lantai ubin tersebut telah hilang serta tidak ditemukan lagi di sekitar lokasi," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved