Pemprov Riau Tak Menyangka Situs Bersejarah di Siak Jadi Objek Pencurian
Pemerintah Kabupaten Siak tak menyangka jika ada pencuri yang mengambil objek bersejarah.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ilham Yafiz
"Ya di Siak ini hormati jugalah kondisinya bagaimana. Kan penangkapan tidak ada datangi ketua RT atau penghulu kampung dulu, langsung-langsung aja ditangkap," kata dia.
Sujarwo juga menyebut harusnya perkara ini jangan gegabah mengatakan kasus pencurian.
Sebab, SHC juga mendapat surat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang membolehkan melakukan penyelamatan atas temuan situs cagar budaya.
"Surat itu sudah diantarkan Wan Hamzah ke Polsek. Kalau ada surat dari provinsi seperti itu kan tidak boleh kita katakan sebagai tindakan pencurian, mereka kan mengamankan," kata Ketua Komisi II DPRD Siak itu.
Sujarwo juga menegaskan bahwa SHC juga mempunyai banyak jasa untuk Pemkab Siak. Seban SHC adalah komunitas yang konsentrasi mencari, mendalami dan mendorong Siak menjadi kota Pusaka.
"Banyak sekali jasa SHC ini terkait bidang kebudayaan dan sejarah. Bahkan SHC yang mendorong sehingga Siak menjadi kota pusaka," kata dia.
Sujarwo juga menyebut akibat penangkapan JF terkait kasus itu, suasana di kabupaten Siak menjadi panas. Ia meminta agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan kenyamanan bersama.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal putra )