Akhirnya Polisi Tangkap Remaja Putri, Ibu yang Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru
Terungkapnya kasus penelantaran anak dibawah umur ini, berawal saat kedua tersangka, mendatangi Panti Asuhan Ar-rahim, Jumat (26/6/2020) jam 21.00 WIB
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian dari Sektor Tampan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, mengamankan pasangan remaja diduga pelaku penelantaran anak di bawah umur.
Awalnya, polisi meringkus remaja laki-laki, berinisial CRA (18), di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (27/6/2020).
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan si remaja perempuan, pasangan CRA, berinisial SPR (18), Senin (29/6/2020).
Dia tak lain adalah ibu dari bayi yang ditelantarkan tersebut.
Dari hasil pendalaman petugas, bayi lelaki berusia hitungan hari itu, merupakan anak dari hasil hubungan gelap.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, pasangan muda bukan suami istri itu sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Keduanya diketahui sudah berpacaran sejak masih duduk di kelas X SMK di tahun 2018.
• Remaja Pria yang Terlantarkan Bayi di Panti Asuhan Akhirnya Dibekuk Polisi, Apa Motifnya?
Mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan terlarang. Awal mula di salah satu hotel di Jalan Nangka Pekanbaru, selebihnya di rumah kos tersangka laki-laki.
"Saat ini keduanya masih diperiksa intensif. Mereka dijerat Pasal 76 b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kapolresta, Rabu (30/6/2020).
Untuk diketahui, terungkapnya kasus penelantaran anak dibawah umur ini, berawal saat kedua tersangka, mendatangi Panti Asuhan Ar-rahim, Jumat (26/6/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya menitipkan seorang bayi laki-laki, yang diterima oleh ustaz di panti asuhan itu.
Dikisahkan pengurus yayasan panti asuhan, Muhammad Danil, pasangan remaja yang masih berusia belasan tahun itu, mengaku menemukan anak tersebut di kos mereka.
"Alasan mereka, mereka dapat juga anak bayi di kosnya. Pas itu dicari di google, dapatlah yayasan kita. Diantar ke tempat kita, ustaz (panti asuhan) yang menerima," sebutnya, Sabtu siang.
Usai menyerahkan bayi itu, pasangan remaja tersebut bergegas ingin pergi. Mereka berjanji kembali lagi untuk mengambilnya.
Tak mengizinkan keduanya pergi begitu saja, pihak panti lalu meminta kartu identitas diri mereka.
