Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Digrebek Polisi, PSK Online di Surabaya Gagal Begituan Usai Nyabu Bareng Om-om Hidung Belang

Apes, saat asyik pesta sabu dan hendak berhubungan badan, dua orang pekerja seks komersial ( PSK ) digrebek polisi.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Surya / Galih lintartika
Ilustrasi PSK saat penggerbekan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Apes, saat asyik pesta sabu dan hendak berhubungan badan, dua orang pekerja seks komersial ( PSK ) digrebek polisi.

Keduanya diduga hendak melakukan pesta seks usai mengonsumsi sabu sabu.

Aktivitas itu urung terjadi karena terlebih dulu digrebek petugas kepolisian.

Keduannya diduga merupakan PSK yang menjajakan diri secara online di Kota Surabaya.

Mereka digerebek jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/6/2020) malam lalu.

Dua cewek bookingan itu terciduk saat pesta sabu-sabu bersama dua pria dalam satu kamar di sebuah hotel di kawasan Perak Barat, Surabaya.

Alhasil, keempatnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Keempat tersangka itu adalah, Syarif Hidayatullah (30), Dhumar Tufa (32), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan, Adinda Agustian Sari (27), warga Jalan Medokan Ayu dan Risdawati Meita Ayu Ningsih (24) warga Benowo.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribun jatim/ilustrasi)

Rombak Menteri, Jokowi Tak Akan Berani Ganti Prabowo, Ini Alasan Pengamat

Jelang 1 Juli, Pengamanan Diperketat, Polda Jabar Kirim 96 Personel Brimob ke Papua, Antisipasi KKB

Tragedi Malam Pertama, Ciuman Brutal Pengantin Pria Berujung Maut Bagi Pengantin Wanita

Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, saat digerebek keempatnya sedang asik mengonsumsi sabu-sabu dalam kamar hotel.

"Kondisinya masih pakaian lengkap, namun sudah dalam pengaruh narkotika jenis sabu," kata Eko, Senin (29/6/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkag alat isap sabu, sebuah pipet kaca berisi sisa sabu dan satu poket sabu seberat 0,33 gram.

Penyidikan polisi mengarah jika kedua tersangka laki-laki yakni Syarif dan Dhumar kerap melakukan pesta sabu-sabu di dalam kamar hotel.

"Tersangka mengakui sering pesta sabu di hotel dan mengajak wanita BO an," tambahnya.

Syarif mengaku, memesan PSK itu melalui aplikasi Michat.

Di sana, negoisasi dilakukan sampai kesepakatan harga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved