LAPOR Pak Jokowi! Tanah Wakaf Suami Dirampas oleh Perusahaan Kertas: Nenek 93 Tahun Juga Diteror
Nenek Parjiem perempuan berusia 93 tahun datang ke kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rayat Sumatera Utara (BAKUMSU)di Tanjungsari, Medan.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kendaraan bertonase besar setiap hari mulai melintas di depan rumahnya.
Tidak sedikit dinding rumah warga yang dibangun puluhan tahun lalu mulai retak-retak.
Lalu lintas truk bertonase besar telah membuat hidupnya resah.
Apalagi tanah wakaf suaminya untuk perkuburan masyarakat telah dirampas sekelompok preman suruhan dari perusahaan kertas.
Siang itu, sedang teriknya, Nenek Parjiem perempuan berusia 93 tahun datang ke kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rayat Sumatera Utara (BAKUMSU)di Tanjungsari, Medan.
Ia duduk termenung memandangi para aktivis yang mendengarkan cerita penindasan yang dialami warga.
Di sebelahnya Rosdiana. Tetangganya, wanita yang merasakan penderitaan serupa. Parjiem perempuan sepuh dari Desa Dalu 10-A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berulangkali meneteskan air mata.
“Suami saya wakafkan tanah untuk perkuburan masyarakat. Tapi, kini kami risau, preman yang diduga dibayar perusahaan kertas mengambil tanah untuk pelebaran jalan,” ujarnya dengan suara lirih, Senin (30/6/2020).
• Tragedi Malam Pertama, Ciuman Brutal Pengantin Pria Berujung Maut Bagi Pengantin Wanita
• Via Vallen Panik Ada Ledakan dari Mobil yang Terbakar, Pelaku Terekam CCTV Bawa Bungkusan Masuk Gang
• BOLA LOKAL: Usulkan Tiga Stadion, Tiga Naga Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Lanjutan Liga 2
Perjiem sedikit bergembira menyaksikan para aktivis BAKUMSU merespon baik laporan mereka. Apalagi, perusahaan kertas itu tidak hanya menyerobot tanah wakaf dan membangun beton jalan tanpa izin tetapi diduga melakukan pencemaran air sungai.
Nenek Parjiem datang ke kantor BAKUMSU tidak sendirian. Ada belasan warga yang ikut serta. Di antaranya sekelompok laki laki yang usianya lebih mudah darinya.
Mereka semua melaporkan tindakan beringas para preman yang dibayar perusahaan untuk menakut-nakuti warga.
Nenek Parjiem menceritakan, puluhan tahun lalu, suaminya wakafkan tanah untuk perkuburan warga yang lokasinya di ujung Gang Rukun, Desa Dalu 10-A. Tanah itu diberikan kepada warga Desa Dalu-10 A, Dusun 5,6 dan 7.
Akan tetapi, beberapa bulan belakangan itu tanah wakaf itu dibongkar tanpa izin dan sepengetahuan ahli warga.
Para warga pun tidak dilihatkan dalam musyawarah.
• Serem, Flu Babi Jenis Baru Muncul di China, Bisa Menular dan Bereplikasi Dalam Sel Manusia
• Jokowi Marah-marah, PKS Sebut Bukti Lemahnya Pemerintah, Masyarakat Butuh Solusi, bukan Marah-marah
• Gisel Pelihara Puluhan Cupang, Punya Hobi Baru Selama Masa Pandemi di Rumah
Perampasan itu dilakukan sepihak.