Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awalnya Sering 'Main' Sama Waria, Pria Ini Jadi Ketagihan Hingga Cabuli Puluhan Bocah Laki-laki

osok Pria bernama Fitra Deswanto (25) menjadi pelaku pencabulan belasan anak di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka.

Editor: Muhammad Ridho
Tribupekanbaru/budirahmat
foto ilustrasi pelaku pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Pria bernama Fitra Deswanto (25) menjadi pelaku pencabulan belasan anak di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka.

Fitra sudah melakukan aksi pencabulan ini sejak tahun 2018.

"Sudah dari tahun 2018, sudah belasan anak," ujar Fitra, Selasa (30/6/2020) kepada Bangkapos.com.

Ia juga mengatakan bahwa motif pencabulan yang ia lakukan dikarenakan seringnya di bawah pengaruh alkohol dan tak mampu menahan hawa nafsunya.

Kalau korban tak mau melayaninya, dia mencekik dan mengancam anak yang jadi korbannya.

Pengakuannya juga, ada anak yang berulang kali menjadi korban pencabulan.

Fitra juga mengakui bahwa dia menyukai sesama jenis dan anak-anak.

Hal ini terjadi akibat dia sering melakukan hubungan intim dengan waria dan dia pun ketagihan.

"Saya sudah sering berhubungan dengan waria, dan ketagihan," ujar Fitra.

Namun dirinya juga merasa menyesal sudah melakukan perbuatan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur.

Baru empat korban pencabulan Fitra yang melapor ke kepolisian.

Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari korban pencabulan lainnya.

Namun berdasarkan data yang ia dapatkan saat ini baru empat orang korban yang melapor.

"Kami tetap mengembangkan, mencari informasi apakah benar ada korban lainnya atau tidak. Jadi untuk yang merasa menjadi korban silahkan untuk melaporkan kepada kami," ujar AKP Yudha, Selasa (30/6) di ruang kerjanya.

AKP Yudha sendiri menegaskan bahwa identitas pelapor terlebih lagi di bawah umur akan dirahasiakan.

Masyarakat yang menjadi korban tidak perlu khawatir dan malu untuk melaporkan jika merasa menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

"Untuk undang-undang perlindungan anak, apalagi korbannya di bawah umur secara legalitas dan SOP kita tentu saja akan kita rahasiakan, karena anak-anak ini masih punya masa depan jadi jangan sampai mentalnya terpukul, jadi kalau ada yang merasa menjadi korban jangan ragu silahkan melaporkan ke kami," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bateng, untuk mengembalikan mental anak-anak yang menjadi korban tersebut, dengan cara melakukan rehabilitasi dan penyembuhan psikis anak-anak yang menjadi korban.

Sementara itu untuk pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Simpang Katis kini sudah dipindahkan ke Polres Bangka Tengah.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengakuan Pelaku Mengejutkan, Ini yang Membuatnya Ketagihan Cabuli Anak Dibawah Umur

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved