Dikenal dengan Sindikat Tipsani (Tipu sana sini) Beginilah Modus 3 Pelaku yang Masih Satu Keluarga
Polisi meringkus tiga orang yang merupakan satu keluarga atas dugaan pencurian, penipuan dan pembobolan bmobile banking. Begini modus mereka
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi mengamankan tiga orang yang merupakan satu keluarga. ketiganya dilaporkan telah melakukan penipuan dan pencurian melalui mobile banking.
Tiga orang yang diamankan tersebut dua laki-laki satu orang perempuan.
Masing-masing memiliki tugasnya sampai kemudian mampu membobol rekening dan menguras harta korbannya.
Korban sampai mengalami kerugian Rp 415 juta.
• PT Arara Abadi Laporkan Karhutla di Desa Merbau ke Polres Pelalawan, Polisi Lakukan Pulbaket
• 2 Hari Setelah Menikah Pengantin Pria Meninggal, 95 Tamu yang Hadir Positif Virus Corona
• Kenalan di Facebook Ngaku Jadi Intel Polisi, Petani Ini Perdayai Gadis SMP hingga Mau Ditiduri
Ketiga pelaku berasal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Sudah ditetapkan ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus penipuan dan pencurian melalui mobile banking milik seorang warga Batam. Ketiganya yakni NA, AN, dan MA.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, kartu sim, rekening koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Hanny Hidayat mengatakan, para tersangka yang merupakan satu keluarga tersebut tergabung dalam sindikat Tulung Selapan "Tipsani" alias tipu sana sini.
"Para tersangka ini merupakan pemain lama yang tergabung di dalam sindikat Tulung Selapan Tipsani atau tipu sana sini," kata Hanny saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Dijelaskan Hany, dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban.
Kemudian, lanjut Hanny, tersangka AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban.
Sedangkan tersangka MA, berperan menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain yang bisa mengakses dan mengambil alih uang korban melalui internet banking.
Setelah itu, para pelaku mentransfer uang yang ada di rekening pemilik asli kepada beberapa rekening milik tersangka.
Sambung Hanny, dari pengakuan tersangka mereka mendapatkan data berdasarkan acak atau random.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-sabu-ditangkap-diborgol-diciduk-polisi-tahanan-tersangka-pelaku_20180912_160025.jpg)