Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Riau 2020

Untuk Pengadaan APD Petugas Saat Pilkada, KPU Kuansing Riau Kebagian Dana Rp 3,5 Miliar

KPU Kuansing kebagian dana sebesar Rp 3,5 miliar. Dana yang berasal dari pemerintah pusat tersebut untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / PALTI SIAHAAN
KPU Kuansing menggelar sosialisasi PKPU nomor 5 tahun 2020 yang isinya terkait tahapan Pilkada 9 Desember. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing kebagian dana sebesar Rp 3,5 miliar. Dana yang berasal dari pemerintah pusat tersebut untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

"Untuk kita Rp 3,5 M dari pusat. Ini hanya untuk APD bagi petugas KPU. Juga sekretariat," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (1/7/2020).

Yang dimaksud petugas KPU yakni mulai dari komisioner, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP).

Apalagi dalam waktu dekat, PPDP sendiri akan bekerja pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih.

"Dana ini (Rp 3,5 M) juga untuk PPDP. Sekarang dalam proses pengajuan PPDP," katanya.

Ia memastikan dana sebesar Rp 3,5 miliar tersebut hanya untuk APD petugas KPU. Sedangkan untuk APD bagi pemilih, belum termasuk.

Sebelumnya, KPU Kuansing sudah mengestimasikan kebutuhan pengadaan APD dalam Pilkada 9 Desember nanti.

Untuk APD petugas dan pemilih, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 7,4 Miliar.

Pihaknya belum mengetahui dana APD untuk pemilih berasal dari mana. Sebab sejauh ini belum diputuskan.

Belasan Pemandu Lagu Diamankan Diduga Lakukan Praktik Plus-plus untuk Om-om Hidung Belang

Selain Iuran BPJS Naik 1 Juli Ini, Jangan Lupa Ada yang Baru ; Pajak Belanja Online dan Pajak Game

Harga Sepeda Lipat Juli 2020, Ada Sepeda Lipat Polygon, Pacific, United dan Element

Selain itu, ada juga tambahan dana untuk penambahan TPS, kotak suara dan petugas. Karena Pilkada akan menerapkan protokol kesehatan, jumlah TPS pun akan bertambah.

Sebab, dalam protokol kesehatan, satu TPS maksimal 500 pemilih. Padahal saat normal, satu TPS bisa 800 pemilih.

KPU Kuansing pun sudah menghitung penambahan TPS tersebut. TPS menjadi 695 padahal sebelumnya direncanakan 680 TPS.

"Soal anggaran penambahan TPS dan lainnya juga belum final dari mana bersumber," katanya.

Rabu pagi (1/7/2020), KPU Kuansing sendiri melakukan sosialisasi atas Peraturan KPU (PKPU) nomor 5. PKPU ini berisi tahapan Pilkada.

Peserta sosialisasi yakni perwakilan partai politik. Sosialisasi digelar di kantor KPU Kuansing dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved