Siak
Jadi Sorotan Publik, Data Penerima Dana Covid-19 Salah, Pj Sekdakab Siak Segera Evaluasi Dinsos
Dari awal saya sudah ingatkan dinas terkait agar serius dengan data penerima Bansos Covid-19. Sebab ini akan menjadi sorotan publik
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin tidak menyangka ada data Bansos Covid-19 yang salah. Mendengar informasi itu ia segera memanggil pihak Dinas Sosial Siak.
"Kita tidak menyangka ada data yang salah. Tentu ini segera kita evaluasi, perbaiki, api ini sudah menyebar informasinya," kata Jamaluddin, Kamis (2/7/2020).
Dia menyampaikan, menjelang penyaluran Bansos tahap II pertengahan Juli 2020, Pemkab Siak terus melakukan perbaikan terhadap data penerima Bansos. Saat itu tidak ada lagi persoalan bahkan sampai bantuan direalisasikan.
"Perlu juga dipahami, proses penyaluran bansos tahap I waktunya sangat singkat. Sebab, menjelang lebaran semuanya harus selesai. Jadi wajar saja kalau ada kesalahan data pada waktu berikutnya. Tapi ini menjadi catatan kita untuk penyaluran tahap II," kata Jamaluddin.
• Bupati Siak Alfedri Daftarkan 6.121 Pegawai Honor ke BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumya, Ketua DPRD Siak Azmi menyarankan agar Pemkab Siak melalui instansi terkait agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini. Tujuannya agar pada penyaluran tahap II tidak ada lagi masalah.
"Dari awal saya sudah ingatkan dinas terkait agar serius dengan data penerima Bansos Covid-19. Sebab ini akan menjadi sorotan publik," kata dia.
Karena itu, Pemkab Siak harus lebih hati-hati melakukan pendataan bagi warga yang berhak mendapatkan Bansos Covid-19 tersebut.
"Ikuti saja aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kalau teknisnya, tentu Pemkab Siak melalui instansi terkait lebih paham. Intinya, jangan sampai bansos Covid-19 salah sasaran, tumpang tindih yang menimbulkan kegaduhan," tegas Azmi.
• Pilkada di Tengah Covid 19, KPU Siak Dapat Dana Pengadaan APD dan Rapid Tes dari Pusat
Plt Kepala Dinas Sosial, Robiati melalui sekretarisnya Wan Idris menegaskan, data penerima bansos merupakan usulan dari desa atau kelurahan yang diverifikasi pihak kecamatan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 34 tentang pengusulan keluarga penerima manfaat bantuan sosial Covid-19.
"Untuk tahap I, kita sudah salurkan sembako senilai Rp250 ribu berdasarkan data yang diajukan pihak kecamatan," kata Wan Idris.
Dia menjelaskan, penyaluran bansos Covid-19 tahap I sudah sesuai. Kalau ada data ganda atau tumpang tindih pihak kecamatan sudah menginstruksikan agar diganti pihak desa atau kelurahan dengan warga lain yang membutuhkan.
"Sembako yang kita serahkan berupa beras 10 kg, gula, minyak makan dan ikan kaleng dengan total biaya Rp250 ribu per paket. Ditambah dana bansos dari Pemprov Riau Rp300 ribu," jelasnya.
• Pemprov Riau Tak Menyangka Situs Bersejarah di Siak Jadi Objek Pencurian
Wan Idris mengakui, adanya kesalahan data penerima bansos di Siak. Namun, persoalan itu sudah ditindaklanjuti kecamatan untuk diserahkan kembali kepada pihak desa.
"Data yang salah itu sudah diperbaiki masing-masing desa. Intinya, untuk tahap I penyaluran bansos di Siak sudah selesai. Kita menunggu tahap II sekitar pertengahan bulan Juli nanti," ujarnya.
Untuk data penerima sembako Covid-19 di Kabupaten Siak tahap I berjumlah 16.850 paket. Sedangkan yang menerima bantuan BLT Pemprov Riau sebanyak 18.034 KK.
"Jadi jumlah 18.034 KK untuk BLT provinsi senilai Rp300 ribu per KK ini rinciannya 16.850 KK dari data Pemkab Siak ditambah Bantuan Sosial Pangan (BSP) Murni 1.184 KK. Informasi yang diterima, bansos dari Pemprov itu segera disalurkan ke Siak melalui Bank Riaukepri," kata dia. (Tribunpekanbaru.com/Mayonal putra)