Seorang Penyanyi Dangdut Wanita Ditangkap Polisi, Ditemukan Narkoba Jenis Inex
Seorang penyanyi dangdut wanita ditangkap polisi. Ditemukan barang bukti berupa inex. Dihadapan polisi ia kemudian memberikan pengakuan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Seorang penyanyi dangdut yang cukup dikenal ditangkap polisi karena menggunakan narkoba.
Penyanyi dangdut muda ini diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan narkba jenis inex.
Kepada polisi, penyanyi dangdut yang bernama Ayu Vaganza ini mengakui perbuatannya.
Ia ternyata kesulitan keuangan setelah sepi job menyanyi
Ayu ditangkap di rumah kontrakan di Desa Dersalam, RT I/2, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada hari Selasa (30/6/2020) malam.
Ayu menceritakan, menggunakan narkotika jenis inex itu karena sudah lama tidak mendapatkan tawaran menyanyi saat pandemi corona.
"Jobnya sepi, makanya saya pakai (inex) ini," jelas dia, saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (2/7/2020).
Pemilik nama lengkap Andita Ayu Nilasari itu mengaku sudah menggunakan narkotika sejak satu tahun yang lalu.
Namun diakuinya telah berhenti menggunakannya dan kembali memakainya karena sepi job.
"Sudah sempat berhenti, tapi sekarang pakai lagi. Ini saya belinya Rp 300 ribu," ujar dia.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menceritakan, pelaku ditangkap saat sedang bersama teman prianya bernama Wahyu Riyanto (30), warga Welahan, Kabupaten Jepara.
Pelaku dan temannya ini menggunakan narkotika tersebut secara bersama-sama berdasarkan hasil tes urine.
"Ayu ditangkap bersama teman prianya," ujar dia.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu pake narkotika jenis inex yang berisi sebanyak lima butir tablet.
"Ayu diketahui telah bertransaksi beberapa kali inex. Barang ini diperolehnya dari Semarang," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrai-ceweknya-diborgol.jpg)