BIADAB! Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur Dipolisikan, Diduga Rudapaksa & Jual Anak Korban Pemerkosaan
Alasan menitipkan anaknya di Rumah Aman milik lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," tambahnya.
Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut secara transparan.
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku selain biadab juga mencoreng institusi pemerintah.
"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.
Setelah melakukan visum di rumah sakit, keluarga, korban, dan pendamping hukum langsung melaporkannya kasus pemerkosaan itu ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.
Mereka berharap ada keadilan atas kasus tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ngakunya Perlindungan Anak Ternyata Biadab"".