BIADAB! Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur Dipolisikan, Diduga Rudapaksa & Jual Anak Korban Pemerkosaan
Alasan menitipkan anaknya di Rumah Aman milik lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) seharusnya berisikan orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap anak.
P2TP2A juga harusnya bersih dari para predator anak dan pedofilia.
Apa jadinya jika P2TP2A malah menjadi sarang bercokolnya penjahat seks?
Hal ini terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Seorang Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur malah diduga memperkosa anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun.
Mirisnya lagi, ia malah menjualnya kepada orang lain usai dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Nasib tragis dialami seorang seorang anak perempuan berinisial Nf (14), di Lampung Timur, Lampung.
Peristiwa pilu tersebut berawal saat NF dititipkan oleh orangtuanya di Rumah Aman milik P2TP2A Lampung Timur.
Ia dititipkan oleh orangtuanya di Rumah Aman lantaran NF menjadi korban pemerkosaan.
Berhadap mendapat perlindungan di Rumah Aman, ia malah didiga menjadi korban nafsu Kepala UPT P2TP2A yang berinisial DA.
Ayah kandung korban, Sugiyanto (51) tak menyangka atas apa yang dialami putrinya tersebut.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di Rumah Aman milik lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari Rumah Aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).