Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

GILA! Oknum Polisi ini Malah Asyik Masturbasi di Depan Ibu dan Anak yang Buat Laporan

Si anak mengungkapkan, sudah tiga kali Yadav melakukan perbuatan tidak senohoh itu setiap kali mereka datang dan melapor

Twitter via Daily Mirror
Oknum Polisi di India Masturbasi saat menerima pengaduan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perbuatan tak terpuji oknum Polisi yang satu ini mencoreng nama institusinya.

Bukannya menerima laporan masyarakat dengan etika dan sopan santun, oknum penegak hukum ini malah masturbasi di depan orang yang sedang membuat pengaduan.

Adapun masyarakat yang membuat pengaduan adalah seorang ibu dan anak gadisnya.

Aksi oknum Polisi cabul itu terjadi di Uttar Pradesh, India.

Si penegak hukum itu bernama Bheesma Pal Singh Yadav, seorang Inspektur Polisi di Pos Polisi Bhatni, yang terletak di Distrik Deoria.

Dia ditahan dan dijerat dengan dakwaan melakukan perbuatan mesum, melecehkan perempuan, dan sebagai pejabat publik, melanggar hukum.

Dilansir Daily Mirror Sabtu (4/7/2020), Yadav disebut melakukan masturbasi ketika ibu dan anak itu datang ke kantor polisi pada 22 Juni.

Saat itu, keduanya tengah membahas mengenai sengketa tanah.

Yadav menyentuh bagian bawah ketika mendiskusikan mengenai konflik tersebut.

Si anak mengungkapkan, sudah tiga kali Yadav melakukan perbuatan tidak senohoh itu setiap kali mereka datang dan melaporkan sengketa tanah di desa mereka.

"Saya mengabaikannya sebanyak dua kali sebelum kemudian memutuskan untuk merekamnya, dan kemudian membagikannya kepada publik," jelasnya.

Dikutip Indian Express, si anak menuturkan dia merekam diam-diam aksi Yadav itu, dan kemudian membagikannya ke keluarga maupun penegak hukum lain.

Begitu video itu viral, si inspektur kemudian dihukum pada 26 Juni, dengan laporan pidana dilayangkan empat hari kemudian setelah media mempublikasikan kasusnya.

Prashant Kumar, Direktur Jenderal Hukum dan Ketertiban Uttar Pradesh menyatakan, Yadav sudah berbuat mesum di depan perempuan.

"Kami tidak menoleransi adanya upaya untuk merendahkan martabat perempuan. Tidak ada yang berada di atas hukum," tegasnya dikutip Scroll.in.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved