Remaja Dikeroyok Ayah Kandung & Ibu Tiri, Dipukul Pakai Kayu Sampai Babak Belur Tak Bisa Bawa Motor
Pengeroyokan tersebut terjadi di depan ibu kandung korban, MN (52) pada 26 Juni 2020.
TRIBUNNPEKANBARU.COM, ACEH - Sungguh tega seorang ayah kandung di Aceh Utara ini, bersama istri muda mengeroyok anaknya sendiri.
Pasangan suami istri AM (60) dan istrinya, RD (45) diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Polisi membekuk keduanya di rumahnya yakni di sebuah desa dalam Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat (3/7/2020) malam, atas kasus pengeroyokan terhadap anaknya yang masih remaja, NH (16).
Pengeroyokan tersebut terjadi di depan ibu kandung korban, MN (52) pada 26 Juni 2020.
Informasi yang diperoleh Serambi, kejadian itu berawal ketika NH yang memboncengi ibunya, MN, pulang dari kebun melintasi rumah ayah kandungnya.
Saat itu, ibu tiri korban, RD mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap korban.
Lalu, korban menghentikan sepeda motor dan membalasnya sehingga terjadi adu mulut RD dengan anak tirinya atau korban.
Saat itu, ayah korban yang berada di rumahnya langsung keluar kemudian menghampiri anaknya dan memukulnya.
"Bahkan, AM juga menyerahkan potongan kayu kepada RD untuk memukul korban,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rustam Nawawi kepada Serambi, Selasa (7/7/2020).
Ibu korban yang saat itu sedang sakit tak sanggup untuk melerainya, sehingga meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Pengeroyokan itu akhirnya berhasil dilerai oleh warga.
Setelah pemukulan itu, seorang warga menyuruh korban pulang.
Namun, korban NH tidak bisa mengendarai sepeda motornya karena mengalami sakit di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.
Lalu, korban dan ibunya diantar warga ke rumah keuchik.
Namun, perangkat desa setempat mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan polisi.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut.
