Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remaja Dikeroyok Ayah Kandung & Ibu Tiri, Dipukul Pakai Kayu Sampai Babak Belur Tak Bisa Bawa Motor

Pengeroyokan tersebut terjadi di depan ibu kandung korban, MN (52) pada 26 Juni 2020.

Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi penganiayaan 

“Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, kemudian penyidik langsung menindaklanjuti dengan mengumpulkan alat bukti, dan pemeriksaan saksi. Sehingga ditemukan alat bukti kuat, bahwa dua tersangka AM dan RD langsung ditangkap di rumahnya,” ujar AKP Rustam.

Informasi lain yang diperoleh Serambi, setelah kejadian tersebut penyidik unit PPA menyampaikan kasus tersebut kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Aceh Utara, agar dapat mendampingi korban penganiayaan itu.

Kini, korban NH sedang dalam pendampingan dinas.

“Kemarin pihak P2TP2A Aceh Utara sudah mulai mendampingi korban mulai dari saat visum, kemudian saat pemeriksaan. Kendati korban berada di rumahnya, tapi sekarang sudah dalam proses pendampingan,” ujar Kasat Reskrim.

(jaf)  

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ayah dan Ibu Tiri Keroyok Anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved