Ditemukan Tewas di Parit, Bocah Perempuan Ini Dihabisi Suami Istri, Korban Sempat Dirudapaksa
Sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir. Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
Editor:
Sesri
Pelakunya adalah tetangga korban di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.
Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).
Keduanya baru saja menikah dua minggu yang lalu.
"Ini adalah pasutri. Mereka baru saja menikah dua minggu yang lalu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Rofiq, sapaan akrab Kapolres mengatakan, keduanya ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya tersebut.
"Kalau motifnya masih perlu pendalaman. Karena ada tiga kejahatan, yakni persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan," pungkas dia. (Tribun Jatim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Perempuan Tewas di Parit: Pelakunya Pasutri, Korban Diperkosa dan Dipukul,
