Jadi Saksi Dugaan Tipikor Bengkalis Hakim Bentak Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, Anda Ini Bengak!
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dibentak majelis hakim Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada PN Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dibentak majelis hakim Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada PN Pekanbaru.
Eet dibentak hakim karena sering mengelak pertanyaan hakim, dan banyak mengatakan tidak tahu.
Indra Gunawan Eet hadir di persidangan Kamis (9/7/2020) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Duri - Sei Pakning.
Perkara ini menjerat Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin sebagai terdakwa.
Sidang dengan skema video conference yang memasuki pelaksanaan kali ketiga ini, agendanya masih memeriksa saksi-saksi.
Ada 5 saksi yang dijadwalkan hadir memberikan keterangannya.
Seorang di antaranya adalah Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.
Ia merupakan mantan anggota dewan di Kabupaten Bengkalis.
Eet menjadi saksi pertama yang diperiksa majelis hakim, yang diketuai Lilin Herlina tersebut.
Ia tampak mengenakan kemeja panjang motif garis-garis. Dipadu celana panjang warna hitam.
Duduk di hadapan majelis halim, Eet dicecar sejumlah pertanyaan baik dari majelis hakim, JPU, dan penasehat hukum terdakwa.
• Inilah Modus Maria Pauline Lumowa CS Bobol BNi Hingga Rp 1,7 T, Bolak-balik Singapura-Belanda
• Tiga Balita Ikut Diswab, Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19 di Kuansing Riau
• Sepanjang Pandemi, 518 Warga Riau Reaktif Hasil Rapid Test, Seluruhnya Langsung Jalani Swab Tes
Majelis hakim mengajukan pertanyaan. Yakni terkait adanya paket proyek multiyears di Pemkab Bengkalis.
Tapi Eet mengatakan tidak mengetahui tentang paket proyek tersebut.
Eet mengatakan dirinya tidak hadir saat pembahasan.
"Saya tidak tahu berapa paket yang dibahas. Pengesahan saya tidak hadir. Tidak tahu, tidak ikut rapat, pengesahan tidak hadir," sebut Eet.