Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Saksi Dugaan Tipikor Bengkalis Hakim Bentak Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, Anda Ini Bengak!

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dibentak majelis hakim Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada PN Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / RIZKY ARMANDA
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet (duduk paling kanan, lepas masker) bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan Tipikor dengan terdakwa Bupati Bengkalis Non Aktif, Amril Mukminin, Kamis (9/7/2020). 

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan  Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved