Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Disebut Bangkrut karena Kasus Narkoba, Begini Kata Roro Fitria

Roro mengatakan bahwa tuduhan dirinya bangkrut usai keluar dari penjara adalah hal yang sangat konyol.

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Roro Fitria (30) dikabarkan kehabisan uang atau bangkrut setelah terjerat kasus narkoba.

Roro disebut  Fitria harus mengeluarkan banyak uang karena mengurusi kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kabar itu dibantah oleh Roro Fitria dengan datang ke bengkel mobil di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).

Kedatangan Roro untuk mengambil dua mobil mewahnya, yaitu BMW Luxury dan Porsche Boxster S yang baru selesai di reparasi dengan total pembayaran Rp. 240 juta.

"Ya saya tidak pernah menanggapi itu serius sih, karena tidak benar (bangkrut)," kata Roro Fitria.

Roro mengatakan bahwa tuduhan dirinya bangkrut usai keluar dari penjara adalah hal yang sangat konyol.

Tak hanya tuduhan bangkrut, wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu juga dituduh menggunakan nomor polisi palsu untuk mobilnya.

Istana Bakal Bangkitkan Tim Pemburu Koruptor, Yakin Bisa Bawa Pulang Koruptor Kelas Kakap ini?

Fiki Alman Tunggu Permintaan Maaf Vicky Prasetyo, Ungkapkan Fakta Ini

Angel Lelga Bersyukur Vicky Prasetyo Ditahan, Ceritakan Lagi Kronologi Penggerebekan

"Ya semua data kan ada di kepolisian dan saya baru kemarin bayar pajak, jadi gak mungkin orang keluarin budget besar untuk mobil," ucapnya.

Lebih lanjut, Roro Fitria menyadari bahwa ia tak bisa menutup mulut para warganet yang menuduhnya. Hanya saja ia yakin warganet sudah pintar menelaah informasi.

"Jadi aku enggak mau terpancing emosi," ujar Roro Fitria.

Roro Fitria diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasa Ragunan, Jakarta Selatan saat tengah memesan narkotika jenis sabu pada Februari 2018 lalu.

Penangkapan bermula dari keterangan tersangka WH yang sudah diamankan lebih dulu dan siap mengantarkan narkotika kepada Roro.

"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

"Setibanya di kediaman Roro kami menyita buku tabungan dan bukti transfer Roro kepada WH. Di sana disebutkan Roro mentransfer uang Rp 5 juta kepada WH. Rp 4 juta untuk membayar sabu dan Rp 1 juta untuk ongkos kirim," kata Calvin.

 Usai ditangkap pihak kepolisian, Roro pun menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved