Istana Bakal 'Bangkitkan' Tim Pemburu Koruptor, Yakin Bisa Bawa Pulang Koruptor Kelas Kakap ini?
Salah satu tujuan penghidupan kembali tim tersebut adalah untuk menangkap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga saat ini masih banyak koruptor penjarah uang negara yang menjadi buronan.
Anehnya, beberapa dari mereka pernah ditangkap lalu kabur hingga saat ini.
Sementara lainnya malah ada yang pulang ke Indonesia dan sempat-sempatnya mengurus e-KTP.
Aksi para koruptor tersebut pun menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Profesionalisme aparat hukum juga dipertanyakan atas peristiwa tersebut.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor.
Tim pemburu koruptor sudah pernah dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi masa kerjanya sudah habis.
Menurut Mahfud, tim pemburu koruptor akan beranggotakan beberapa kementerian dan lembaga.
"Anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejagung, pimpinan Kemenkumhan, nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud dalam keterangan resmi Rabu (8/7).
Mahfud menyampaikan sebelumnya tim tersebut telah dimiliki Indonesia.
Tim pemburu koruptor sebelumnya dibentuk pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tim tersebut dibentuk melakui Instruksi Presiden (Inpres). Oleh karena itu dalam rangka menghidupkan kembali, akan dilakukan perpanjangan atas inpres tersebut terlebih dahulu sebagai dasar hukum.
"Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres itu," teramg Mahfud.
Sesuai namanya, tim pemburu koruptor akan mengejar para koruptor yang saat ini berstatus buron.
Salah satu tujuan penghidupan kembali tim tersebut adalah untuk menangkap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menko-polhukam-mahfud-md-saat-di-istana-kepresidenan-bogor.jpg)