Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru SD di Banyuasin Dibunuh, Korban Dicekik saat ke Luar Kamar Mandi, Korban Hendak Diperkosa

korban dicekik sesaat keluar dari kamar mandi. Korban pingsan dan dibawa ke ruang tengah rumah. Namun korban sadar, pelaku menyumpal mulutnya

Editor: Budi Rahmat
iStock
Ilustrasi mayat pembunuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Peristiwa penemuan jasad guru wanita yang bernama Efriza Yuniar alias Yuyun (45) warga Muara Telang Banyuasin akhirnya terungkap.

Pelaku yang menghabisi nyawa guru sekolah dasar (SD) tersebut adalah pemuda berusia 18 tahun yang merupakan tetangga korban.

Pelakunya berinisial A, kini sudah diamankan kepolisian brikut dengan barang bukti kejahatannya.

Ternyata pembunuhan yang dilakukannya berawal dari niatnya hendak memperkosa guru malang itu.

Ilustrasi pembunuhan pasangan sesama jenis di Thailand.
Ilustrasi pembunuhan pasangan sesama jenis di Thailand. (unsplash @davidcohen_official)

Korban saat itu sedang mandi. Saat ke luar dari kamar mandi tiba-tiba datang pelaku kemudian mencekik leher korban.

Seketika korban pingsan. Saat itu tubuh korban dibawa oleh oelaku ke ruang tengah rumah.

Namun korban tersadar yang berupaya teriak. Mendapati korban yang melawan dan berteriak, pelaku panik, Ia menyumpal mulut korban menggunakan ikat rambut dari kain.

Sadisnya, pelaku selanjutnya mengikat leher korban menggunakan sabuk warna coklat dan menggunakan kabel charger.

Hal itu dilakukan untuk memastikan korban sudah meninggal dunia.

Setelah mengetahui korbannya meninggal dunia, pelaku malah merampas handphone milik korban selanjutnya kabur meninggal rumah

Nonton Film Porno

Pembunuhan yang dilakukan A tak terlepas dari aktifitasny sebelum kejadian. A usai menonton film porno justru ingin melampiaskan hasratnya kepada sang guru.

Karena ia tahu seluk beluk rumah korban, maka ia dengan leluasa masuk ke dalam rumah.

Saat diamankan, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya yang membunuh Korban. Lantaran ingin memerkosa korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada Tim Puma, tersangka saat itu usai menonton film dewasa (porno). Setelah itu tersangka menuju rumah korban. Karena tersangka sudah mengenal seluk beluk rumah korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved