Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawa Anak Gadis Selama 2 Hari, Kuli Bangunan Menodainya Hingga 3 Kali, Korban Diancam Tutup Mulut 

Akibat perbuatannya, kuli bangunan bernama Priono alias Leper (40) tersebut kini harus mendekam di penjara Markas Polres Gresik.

Editor: M Iqbal
Willy Abraham/Surya
Tersangka Priono alias Leper saat digelandang menuju ruang PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (10/7/2020). 

Dari sekian wanita itu hanya satu yang tergoda, dia adalah mawar, si gadis muda Gresik.

Gadis berusia 16 tahun ini merespon pesan yang dikirim oleh Leper alias Fery ini.

Setelah dirasa yakin, bahwa korban menaruh hati kepadanya.

Pelaku pun langsung mengajak bertemu.

Mereka pun bertemun pada Jumat (7/2/2020) lalu.

Mereka berboncengan sepeda motor dan korban dibawa ke rumah teman pelaku di Desa Sukodono sekira pukul 09.00 WIB.

Saat masuk ke dalam rumah, korban melihat wajah pelaku tidak sama dengan foto profil yang dipajang.

Sontak korban hanya merespon datar saja.

Saat bercengkrama berdua di ruang tamu dengan kondisi sepi.

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejatnya.

Tidak sampai disitu, sekira pukul 16.00 WIB pelaku kembali mengajak korban ke sebuah toko milik temannya berada di desa setempat.

Kondisi toko sore itu sudah tutup.

Mereka berdua berada di dalam.

Pelaku memaksa korban kembali bersetubuh.

Keesokan harinya pukul 14.00 WIB, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa di tempat yang sama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved