Kabar Buruk Bagi Warga China yang Bekerja di Luar Negeri, Siap-siap Bayar Pajak ke Tiongkok!
China mengenakan pajak hingga 45 persen demi mengumpulkan uang dari warganya di seluruh dunia
Administrasi Perpajakan Negara China tidak segera menanggapi faks yang meminta komentar perihal ini.
Langkah ini bisa menjadi pukulan besar bagi ekspatriat China yang bekerja di tempat-tempat seperti Hong Kong, yang hanya harus membayar maksimal 15% dari gaji mereka dalam pajak. Itu sepertiga dari pajak tertinggi di China.
“Tak hanya gaji, peraturan itu juga memasukkan pendapatan dari dividen dan penjualan properti hingga perpajakan di negara asalnya.
Hal itu kemungkinan akan memaksa banyak perusahaan untuk memikul sebagian besar beban pajak tambahan atau risiko eksodus ekspatriat China,” kata Jia Zeliang, chief executive officer di penasihat perencanaan kekayaan Ishtar Consulting Inc.
Meskipun secara nasional warga China diwajibkan membayar pajak atas pendapatan global mereka selama bertahun-tahun, itu belum dilaksanakan, kata Jacky Chu, yang mengepalai layanan mobilitas global PwC China.
Perubahan itu bisa menjadi keuntungan bagi perusahaan akuntansi.
"Kami telah melihat lonjakan perusahaan yang meminta saran kami. China tidak memiliki banyak ekspatriat yang bekerja di luar negeri ketika undang-undang perpajakan lama dirancang beberapa dekade lalu. Itu bisa jadi mengapa banyak orang tidak sepenuhnya menyadari persyaratan itu,” pungkasnya.
