Main Layang-layang di Negara Ini Ditangkap Polisi dan Kena Denda Rp 900 Ribu

Polisi Mesir menangkap warga yang main layang-layang. Tak hanya itu, mereka juga dikenakan denda Rp 900 ribu

Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
Tribunpekanbaru.com
Layang-layang 

Protes Abu Taleb sendiri langsung menuai ejekena di media sosial di Mesir,

Netizen menilai, ia terlalu lebay alias berlebihan menyikapi aktivitas warga menerbangkan layang-layang.

"Haruskah menerbangkan layang-layang sama seperti mengoperasikan pesawat tanpa awak yang harus memiliki izin khusus." ejek netizen.

Jam malam di Mesir masih diberlakukan di Mesir hingga saat ini.

Tercatat, pemberlakukan jam malam itu sudah berlangsung selama 4 bulan.

Saat ini, kasus Covid-19 di Mesir terus meningkat, dengan lebih dari 80.000 dinyatakan infeksi dan hampir 4.000 kematian.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved