Main Layang-layang di Negara Ini Ditangkap Polisi dan Kena Denda Rp 900 Ribu
Polisi Mesir menangkap warga yang main layang-layang. Tak hanya itu, mereka juga dikenakan denda Rp 900 ribu
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
Protes Abu Taleb sendiri langsung menuai ejekena di media sosial di Mesir,
Netizen menilai, ia terlalu lebay alias berlebihan menyikapi aktivitas warga menerbangkan layang-layang.
"Haruskah menerbangkan layang-layang sama seperti mengoperasikan pesawat tanpa awak yang harus memiliki izin khusus." ejek netizen.
Jam malam di Mesir masih diberlakukan di Mesir hingga saat ini.
Tercatat, pemberlakukan jam malam itu sudah berlangsung selama 4 bulan.
Saat ini, kasus Covid-19 di Mesir terus meningkat, dengan lebih dari 80.000 dinyatakan infeksi dan hampir 4.000 kematian.
( Tribunpekanbaru.com )
Rekomendasi untuk Anda