Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat Sedang Berkaraoke, Dua Pria Ini Terlibat Perkelahian, Korban Tewas Ditusuk Pelaku Pakai Gunting

Peristiwa yang terjadi pukul 20.00 WIB dipicu karena korban tersinggung gara-gara pelaku meminta korban pulang dan tidak membuat keributan.

Editor: M Iqbal
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SINTANG - SF meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan RS di sebuah warung di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (10/7/2020).  

Peristiwa yang terjadi pukul 20.00 WIB dipicu karena korban tersinggung gara-gara pelaku meminta korban pulang dan tidak membuat keributan.

Malam itu, SP (saksi) bersama dengan SF (korban) dan RS (pelaku) sedang bersantai sambil berkaraoke di warung milik RJ yang berada di Jalan Bintara, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang.

Marbot Masjid di Palembang Viral, Gagalkan Aksi Pencurian Kota Amal, Sempat Tendang Pelaku  

Berawal dari 2 Siswa Berobat, Terungkap 1.280 Orang di Secapa TNI AD Positif Covid-19

"Melihat kejadian tersebut, saksi SP menyuruh RJ untuk masuk ke dalam rumahnya."

"Sementara pelaku (RS) mengatakan kepada SP dan korban agar pulang saja dan jangan membuat keributan," kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto, Sabtu (11/7/2020).

SP lantas membawa SF pergi dari warung untuk pulang ke rumah.

Namun, dalam perjalanan, SF merasa tidak terima atas perkataan RS dan kembali ke warung.

"Pada saat itu SP mencoba mendekap korban yang memberontak agar tidak menemui pelaku, karena tidak mampu mencegah korban, saksi SP pun terjatuh," ujar Hariyanto.

Olah TKP: Anggota Sat Reskrim Polres Sintang melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Jalan Bintara, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang. 
Olah TKP: Anggota Sat Reskrim Polres Sintang melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Jalan Bintara, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang.  (Dok. Polres Sintang)

Duel antara RS dan SF tak terelakkan.

SF terkapar akibat luka tusukan gunting.

"Terjadi perkelahian yang mana pelaku menggunakan satu gunting untuk melukai korban."

"Sementara saksi SP yang mengejar korban kembali ke warung melihat korban sudah mengalami luka di bagian leher sebelah kanan dan berlumuran darah, sementara pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian," ungkapnya.

SF yang terluka parah lalu dilarikan ke rumah sakit oleh RJ dan SP.

"Sesampainya di sana pihak rumah sakit menjelaskan bahwa korban sudah meninggal dunia."

"Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polres Sintang," ungkap Hariyanto.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas berangkat menuju TKP.

Petugas kemudian mengamankan pelaku RS berikut barang bukti berupa satu buah gunting yang saat itu berada di rumah keluarganya.

Pelaku saat ini sudah berada di Polres Sintang guna proses lebih lanjut.

Ditetapkan Tersangka

RS (30) warga Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang, ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sintang.

Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat ke 3 KUHP karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sintang, AKBP John Ginting, Sabtu (11/7/2020). 

Menurut Kapolres, perkelahian berujung tewasnya SF diduga pengaruh minuman keras.

Oleh sebab itu, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak minum-minuman keras sampai kehilangan kontrol dan fokus.

Olah TKP: Anggota Sat Reskrim Polres Sintang melakukan olah TKP di lokasi kejadian perkelahian berujung tewasnya SF di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (11/7/2020).
Olah TKP: Anggota Sat Reskrim Polres Sintang melakukan olah TKP di lokasi kejadian perkelahian berujung tewasnya SF di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (11/7/2020). (Dok. Polres Sintang)

Ia juga mengimbau agar pemilik usaha yang sering mendapati pelanggannya mengkonsumsi miras dapat lebih waspada dan berhati-hati.

“Atas kejadian seperti ini, kembali kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar tidak minum minuman yang memabukkan."

"Terlebih minum sampai kehilangan fokus dan pikiran jernih. Bagi yang suka mabuk diingatkan agar menghindari mabuk-mabukan di tempat umum."

"Kita sama-sama mencegah terjadinya keributan ataupun hal-hal yang lain yang dapat merugikan semua pihak seperti kejadian di Keluharan Mekar Jaya tadi malam,” imbau Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para pemilik warung yang sering mendapati pelanggannya datang dalam kondisi mabuk, atau membawa minum keras di warungnya.

"Tolong agar lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas usahanya, supaya kejadian serupa tidak lagi terulang lagi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Karaoke Berujung Maut di Sintang Kalbar, SF Meregang Nyawa Tertusuk Gunting, https://pontianak.tribunnews.com/2020/07/11/kronologi-karaoke-berujung-maut-di-sintang-kalbar-sf-meregang-nyawa-tertusuk-gunting?page=all&_ga=2.87285208.1594388303.1594518989-1750790891.1589707551.
Penulis: Agus Pujianto
Editor: Wahidin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved