Berita Riau
Ada Aktivitas Ilegal Loging di Hutan Penyangga Taman Nasional Zamrud, Begini Kata Kepala BBKSDA Riau
Jika dilihat dari lokasi aktivitasnya, belum menyentuh kawasan TN Zamrud. Titik ilegal loging itu masih berada di zona kuning atau kawasan penyangga
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Saat menyusuri Sungai Rawa, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono langsung menyaksikan jejak aktivitas ilegal loging di Taman Nasional (TN) Zamrud, Sabtu (11/7/2020). .
Maraknya aktivitas pemalakan liar di kawasan penyangga tersebut dilakukan pelaku di perbatasan Sungai Apit-Dayun.
Temuan beberapa gubuk pelaku, kayu-kayu yang sudah ditebang itu menjadi cacatan tersendiri Suharyono saat ikut eksebisi menyusuri Sungai Rawa menuju TN Zamrud itu.
Sebab, jika dibiarkan maka bisa mengancam eksistensi kawasan TN Zamrud.
• Harga Sepeda Lipat, Pasific hingga Polygon Bike, Harga Mulai Rp 4 Jutaan
• Jumlah Janda Muda di Wilayah Ini Mencapai Ratusan Orang, Umurnya Rata-rata 30 Tahun an
• Kakak Beradik Tewas Berpelukan, Badan Hangus Terbakar, Ibunya Juga Tewas di Kamar Mandi
"Faktanya masih ada saudara kita yang melakukan kegiatan ilegal loging, yang sebenarnya memang tidak boleh dilakukan," kata Suharyono menjawab Tribunpekanbaru.com.
Menurut dia, jika dilihat dari lokasi aktivitasnya, belum menyentuh kawasan TN Zamrud. Titik aktivitas ilegal loging itu masih berada di zona kuning atau kawasan penyangga TN Zamrud.
"Saya lihat itu berada dalam kawasan hutan produksi terbatas. Apapun aktivitas di atasnya tetap ada izin, jadi tidak dibenarkan menebang kayu apapun jenisnya tanpa izin," kata dia.
Terkait hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk dengan kepolisian.
Ia juga menyebut tidak akan berhenti melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi melakukan ilegal loging.
"Kita juga melaksanakan kegiatan baik secara preventiv, preemtiv, dan terakhir represif. Kita akan terus tingkatkan ini di kawasan TN Zamrud agar hutan ini terjaga dan tidak mengurangi kelestariannya," kata dia.
Ia juga mengakui, selama ini belum ada penangkapan BBKSDA Riau terhadap pelaku ilegal loging di kawasan TN Zamrud.
Jika ilegal loging masih terus dilakukan oknum tertentu maka pihaknya tidak akan segan memburu dan menangkap pelaku.
Sementara itu, Camat Sungai Apit, Wahyudi menyebut kawasan aktivitas ilegal loging sebagian kecil memang masuk wilayah di kecamatan itu.
Namun sebagian besarnya sudah berada di kawasan kecamatan Dayun.
"Tentu ini kita tindaklanjuti, meminta kepada masyarakat agar jangan melalukan aktivitas terlarang. Sebab keberadaan juga dekat dengan kawasan TN Zamrud," kata dia.
Dia juga mengharapkan agar ada tindakan aparat terhadap para pelaku. Supaya TN Zamrud yang menjadi kebanggaan masyarakat Siak tetap terjaga dengan baik.
"Tadi sudah kita lihat bersama-sama, stakeholder juga melihat. Hanya saja pelaku tidak berada di tempat dan tidak sedang beraktivitas," kata dia.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra)