Tahun Ajaran Baru
Kadisdik Riau Akui Metode Belajar Jarak Jauh Butuh Penyesuaian, Butuh Peran Wali Kelas dan Guru
Pelaksanaan tahun ajaran baru ditengah Pendemi Covid-19 di Provinsi Riau mulai berjalan Senin (13/7/2020).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
Menurut dia, kebijakan masing- masing daerah berbeda.
Di Siak, PBM tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring, sampai dengan dikeluarkannya ketentuan lebih lanjut.
"Setelah melalui evaluasi perkembangan penyebaran covid 19, paling lama 1 bulan kedepan evaluasi akan dilakukan," kata Lukman.
Lukman menjelaskan, pihaknya akan selalu melakukan evaluasi terkait perkembangan penyebaran Covid-19.
Paling singkat, ada waktu sebulan ke depan untuknya melaksanakan evaluasi sebagai bahan dasar melahirkan kebijakan.
Dia sendiri juga berharap peluang untuk PBM tatap muka dapat dilaksanakan setelah evaluasi nanti.
Lukman menceritakan, Bupati Siak Alfedri dalam surat edarannya yang diterbitkan 7 Juli 2020, pada poin ke empat menyampaikan belum akan dilakukannya proses belajar tatap muka.
Sebab, secara nasional penyebaran Covif-19 belum menunjukkan angka penurunan yang signifikan.
Proses pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) ditunda sampai dengan menunggu kebijakan lebih lanjut.
Pada poin ke lima, sambil menunggu kebijakan dimaksud, sekolah diminta mempersiapkan daftar periksa protokol kesehatan.
Tujuannya agar sekolah benar-benar siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Disdikbud bersama Kementerian Agama Kabupaten Siak juga harus memperhatikan beberapa hal.
Pertama membuat panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid -19 dan panduan pembelajaran tatap muka pada fase New Normal.
"Mempersiapkan kebutuhan sekolah di era New Normal sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait persiapan sekolah dalam menghadapi era New Normal sehingga sekolah benar-benar siap melaksanakan pembelajaran tatap muka," katanya.
Terakhir hal-hal teknis lebih lanjut terkait penyelenggaraan pembelajaran di sekolah (baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh) akan diatur oleh instansi terkait.