Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

News Video: Tuntut Keadilan, Rustam Didakwa Membakar Lahan, Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Meranti

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Peduli Meranti (GAMALI) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kepulauan Meranti

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Peduli Meranti (GAMALI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Senin (13/7/2020).

Adapun aksi yang dilakukan adalah buntut ditetapkannya warga Desa Alah Air bernama Rustam terkait pembakaran lahan. Selama unjuk rasa masa melalukan orasi dengan dikawal ketat pihak Kepolisian dan juga satpol PP.

Gadis 18 Tahun Syok Dikejar Pria Telanjang, Mengejutkan Pelaku Ternyata Seorang Profesor

Masa menilai penahanan terhadap Rustam tidak adil karena, yang bersangkutan hanya membakar lahannya sendiri.

"Karena ada warga kita dari alah air, membakar pekarangan rumah tapi ditahan dan dipenjara dari bulan januari hingga saat ini. Maka dari itu kami bersatu menyuarakan keadilan karena menurut kami ini tidak adil," ujar Koordinator GAMALI Waluyo.

Waluyo juga menegaskan untuk mengantisipasi hal sama seperti ini maka mada mendesak pemda dan DPRD Kepulauan Meranti agar mengeluarkan perda dan undang-undang perkebunan kearifan lokal Karhutla.

Secara lengkap ada 13 tuntutan masa kepada DPRD Kepulauan Meranti yaitu, Mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar mengeluarkan regulasi peraturan daerah (Perda) tentang undang-undang perkebunan kearifan lokal Karhutla.

Meminta kepada anggota DPRD Meranti atas nama kemanusian, agar ikut andil dalam mengawal proses hukum masyarakat kecil seperti Rustam warga Desa Alahair dan Mujiman warga Desa Lukit yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis yang menurutnya tidak sesuai dipidana.

Mendesak kepada penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk lebih profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan.

Sering Lihat Nikita Mirzani Telanjang, Begini Pengakuan Mengejutkan Eks Asisten Baim Wong

Meminta kepada Pemda dan DPRD Meranti agar lebih memperhatikan serta menyuarakan aspirasi masyarakat terkait hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini tidak baik saja (tajam kebawah, tumpul keatas).

Mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meminta penegak hukum untuk memberi penjelasan terkait kasus dugaan Karhutla yang dirasakan tidak realistis terhadap terdakwa Rustam.

Mendesak Pemda Kepulauan Meranti agar segera membuat Perbup atau kebijakan mengenai ilegal logging yang saat ini hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Mendesak Pemkab Meranti untuk menindaktegas kepada oknum penegak hukum yang bermain, yang diketahui bersama kayu adalah kebutuhan primer masyarakat, akan tetapi dimanfaatkan oleh oknum-oknum penegak hukum (menarikan setoran dan mencari keuntungan pribadi) karena tidak adanya aturan yang mengatur, sehingga ini merugikan masyarakat.

Mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti untuk segera menyalurkan beasiswa yang sudah dijanjikan, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang tidak baik.

Mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan dunia pendidikan di Meranti, meliputi gaji guru ngaji, honor SD, SMP, MDA, MTS yang dalam beberapa tahun ini tidak keluar, serta memperhatikan fasilitas gedung, meja kursi, buku dan komputer.

Meminta Pemkab untuk menstabilkan harga bahan pokok yang semakin tinggi sehingga menyengsarakan masyarakat. Meminta Pemkab Meranti untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memberi bantuan modal usaha untuk masyarakat serta realisasikan janji kartu pra kerja.

News Video: Tak Punya Seragam SMP, Yopi Arianto Bantu 25 Siswa SMPN 4 Rengat Beli Seragam Baru

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved