Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pencuri Ponsel Terekam Jelas di CCTV Toko Saat Beraksi, Pelaku 'Dikenal', Pemilik Ancam Lapor Polisi

Berdasarkan rekaman CCTV, Handoko mengidentifikasi ciri pria yang mengambil ponselnya, yakni berambut sebahu, dengan postur tubuh gempal.

Editor: CandraDani
liveleak
ILUSTRASI curi ponsel 

NN pun akhirnya dibekuk Aparat Kepolisian Sektor Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, NN dibekuk saat hendak membuka kode kunci ponsel hasil curian di salah satu toko di daerah Cabang Bimoku, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kepada polisi, pemuda asal Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang tersebut mengaku mencuri untuk membiayai kebutuhan pasangannya sesama jenis.

"Pelaku NN ini mengaku kalau selama tahun 2020 ini, menjalin hubungan dengan R (28), pria asal Jawa yang tidak memiliki pekerjaan tetap di Kota Kupang. Uang hasil curian itu dibagi ke pacar sesama jenisnya," ujar Elpidus kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2020) malam.

 Seorang PNS Satpol PP Dumai Diciduk Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

 KRONOLOGI Kisah Asmara Pasangan Sesama Jenis Berakhir Maut: Ditikam Seusai Bercinta

 Ternyata Sedia Pijat Sensual, Dipesan Secara Online, Bikin Kaget, Khusus untuk yang Sejenis!

Elpidus menjelaskan, uang hasil penjualan ponsel digunakan untuk membayar sewa indekos pacarnya serta memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Dari setiap hasil penjualan ponsel, NN memberikan uang Rp 200.000 sampai Rp 300.000 untuk R.

Adapun NN biasanya mengincar rumah dan indekos yang pintunya lupa dikunci.

NN ditangkap setelah mencuri ponsel milik Leonardo Bangngu (28), mahasiswa asal Kecamatan Kupang Tengah pada 23 Maret.

Saat itu, NN masuk ke dalam rumah Leonardo, saat korban tertidur.

"Kita mendapat informasi ada seorang yang membawa HP ke counter di Cabang Bimoku untuk dibuka kode kunci. Anggota kita langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku," ujar Elpidus.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel.

Satu di antaranya milik Leonardo.

Terkait kejadian itu, Elpidus meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan ponsel dalam rumah atau kos-kosan, segera melapor ke Polsek Kupang Tengah, dengan membawa dus dan kuitansi pembelian ponsel.

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri Ponsel di Toko Frozen Food Terekam CCTV. Bila Tak Dikembalikan, Pemilik Ancam Lapor Polisi,dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Curi Ponsel untuk Biayai Kebutuhan Hidup Pacarnya Sesama Jenis",

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved