Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Nikita Mirzani Divonis Bersalah dalam Kasus Penganiayaan Dipo Latief, tapi Tak Dipenjara

Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani divonis enam bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan. Persidangan berlangsung di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan begitu, Nikita Mirzani bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," tambahnya.

Tim penasehat hukum Nikita Mirzani meminta waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir.

Video TikTok Kadis Bondowoso di Atas Meja, Bupati : Sanksinya Pencopotan dari Jabatan

Sering Lihat Nikita Mirzani Seksi di Rumah Hingga Telanjang, Kameramen: Pusing Gua, Udah Biasa

Adik Ayu Ting Ting Dikatai Alay Oleh Nikita Mirzani, Begini Rekasi Syifa saat Ketemu Mantan Dipo

Pantauan Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki itu langsung menangis ketika mendengar putusan majelis hakim.

Usai persidangan, Ibu tiga anak itu langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru yang hadir didalam persidangan. 

Niki pun terlihat menangis sesugukan.

Selain kepada Fitri, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.

Air mata Niki pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved