Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanggulangan Virus Corona

BREAKING NEWS: Hasil Rapid Test Seorang Pegawai Reaktif, Pemda Inhu Nonaktifkan Absen Finger Print

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk sementara ini menonaktifkan sistem absen menggunakan finger print.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
Ilustrasi Suasana Rapid Tes di Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk sementara ini menonaktifkan sistem absen menggunakan finger print.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hendrizal. Berdasarkan wawancara yang dilakukan bersama Hendrizal, penonaktifan sistem absensi finger print tersebut dilakukan setelah ditemukan seorang pegawai di kecamatan yang reaktif saat menjalani rapid test.

"Untuk sementara ini, sistem absen finger print dinonaktifkan setelah ada seorang pegawai yang reaktif," kata Hendrizal ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/7/2020).

Hendrizal menyampaikan dengan dinonaktifkannya sistem absen finger print, maka absensi kembali kepada sistem manual.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/BKP2D/VII/2020/747.

Pada surat edaran yang dikeluarkan tanggal 14 Juli 2020 tersebut dijelaskan bahwa langkah penonaktifan sistem absen finger print tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Hendrizal juga menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan sistem absensi finger print akan diaktifkan kembali.

"Tunggu saja pemberitahuan selanjutnya," kata Hendrizal.

Ilustrasi Rapid test
Ilustrasi Rapid test (DOKUMENTASI TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR)

Hari Ini Sidang Vonis Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Digelar Virtual

Dana BLT Khusus Penanggulangan Covid-19 di Riau Diselewengkan, Terjadi di 5 Kabupaten, Ini Modusnya

VIRAL Janda Cantik Jual Rumah Plus Siap Diperistri Pembeli, Metha Mengaku Sepi di Rumah

Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhu per tanggal 14 Juli 2020 kemarin, terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret sampai dengan 14 Juli 2020 sebanyak 462 orang, di mana ODP dalam pemantauan 1 orang, dan ODP selesai pemantauan 461 orang.

Untuk kumulatif pemeriksaan rapid hingga tanggal 14 Juli 2020 sebanyak 3.332 Orang. Sedangkan jumlah orang yang diperiksa rapid pada tanggal 14 Juli 2020 adalah 4 orang, dengan hasil pemeriksan rapid non reaktif 4 orang, dan reaktif 0.

Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 196 orang, dengan rincian OTG dalam proses pemantauan 0, dan OTG selesai pemantauan 196 orang.

Untuk kumulatif Pelaku Perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret sampai dengan 14 Juli 2020 sebanyak 6.108 orang, dengan rincian PP dalam pemantauan 194 orang, dan PP selesai pemantauan 5.914 orang.

Saat ini total PDP berjumlah 30 orang, dimana PDP sehat dan pulang 29 orang, PDP masih dirawat 0, dan PDP meninggal 1 orang.

Untuk angka kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Inhu sebanyak 4 orang.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved