Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuh Ibu Kandung Tobat dan Menangis Tersedu-sedu, Langsung Minta Buku Tuntunan Sholat

Seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.

Editor: Ariestia
KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hipnoterapi kepada TY (37), tersangka penganiayaan ibu kandung hingga meninggal dunia 

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara proses hukum terus berjalan, Kapolres Kebumen AKBP Rudy berupaya menyadarkan tersangka.

"Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," kata Rudy, Rabu (15/7/2020).

Kapolres yang melakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing itu membuat tersangka menceritakan seluruh kondisinya.

Sembari polisi menyisipkan pesan-pesan moral.

Tak disangka, beberapa waktu kemudian, pelaku menangis tersedu-sedu menyesali telah membunuh ibu yang melahirkannya. "Tersangka menangis menyesali perbuatannya.

"Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.

(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Tobat Anak Pembunuh Ibu Kandung, Langsung Minta Buku Tuntunan Shalat"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved