Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Covid 19 di Riau

Update Covid-19 hingga 15 Juli 2020 di Riau, Total 246 Kasus Positif, 222 Pasien Sembuh

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau hingga Rabu (15/07/2020) yakni 246 kasus positif.

Editor: Sesri
Capture Youtube
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau hingga Rabu (15/07/2020)  yakni 246 kasus positif.

Pada Rabu kemarin tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 yang baru.

Dari 246 kasus positif 4 pasien masih dirawat, kemudian yang sehat dan sudah dipulangkan sebanyak 222 dan 11 meninggal dunia.

"Kabar baiknya hari ini terdapat penambahan 1 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Rabu (15/7/2020).

Satu pasien Positif Covid- 19 yang dinyatakan sembuh tersebut adalah nonya GS (42) yang merupakan warga Kota Pekanbaru.

Kemudian untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat berjumlah 63 pasien, PDP negatif Covid-19 dan dipulangkan berjumlah 2.089 orang, dan PDP meninggal dunia berjumlah 203 orang.

"Jadi total PDP di Riau sampai hari ini berjumlah 2.355 orang," kata Mimi.

Andai Indonesia Memberlakukan Lockdown Sejak Awal Wabah Virus Corona, Ternyata Ini yang Terjadi

Manfaatkan Masa Pandemi Covid-19, BNNP Riau Temukan Tren Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Ekspedisi

Ada Perubahan Istilah Penanganan Covid-19, Ini Penjelasan Gugus Tugas

Selanjutnya untuk jumlah Orang Dalam Pemantuan (ODP) di Riau yang masih dalam pemantauan berjumlah 3.864 orang, ODP sudah selesai pemantauan berjumlah 80.429 orang.

"Sampai hari ini, Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad telah memeriksa 15.131 spesimen," katanya.

Meski tidak ada penambahan kasus baru, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari memaakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja, selalu menjaga jarak atau Physical Distancing dan sering mencuci tangan pakai sabun.

Istilah PDP, ODP, dan OTG Covid-19 Diubah

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman terbaru pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam Keputusan Menteri yang ditandatangani pada Senin, 13 Juli 2020, Terawan mengganti istilah orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dalam pengawasan ( PDP), dan orang tanpa gejala ( OTG) dengan sejumlah definisi baru.

Dikutip dari lembaran Kepmenkes tersebut, Selasa (14/7/2020), ODP berubah istilahnya menjadi Kontak Erat.

PDP menjadi Kasus Suspek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved