Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sering Tertangkap di Bengkalis dan Dumai, BNNP : Pengedar Alihkan Pola Penyelundupan Sabu Via Inhil

Mungkin karena mereka merasa di Dumai atau Bengkalis itu sering terjadi penangkapan, mereka mencoba beralih ke perairan Indragiri Hilir

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda
BNNP Riau saat mengekspos hasil pengungkapan penangkapan 2 orang kurir dengan barang bukti 7 kg sabu, Jumat (17/7/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Plt Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kompol Khodirin, tak menampik jika saat ini terjadi perubahan pola penyelundupan narkoba ke Bumi Lancang Kuning.

Dimana sebelumnya, narkoba masuk lewat pelabuhan tikus di Dumai atau Bengkalis.

Namun saat ini, para 'pemain' barang haram ini, mulai mencoba memasukkan barang lewat Inhil.

Seperti kasus penyelundupan sabu yang baru saja diungkap BNNP Riau pada Kamis (16/7/2020).

Dua orang kurir, berhasil ditangkap, berikut barang bukti 7 kg sabu. Sabu dimasukkan lewat perairan di Inhil.

BNNP Riau Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Dikemas Dengan Bungkusan Minuman Serbuk Asal Malaysia

Dikatakan Kompol Khodirin, perpindahan lokasi penyelundupan, dikarenakan jalur pantai di Riau cukup panjang dan luas.

"Mungkin karena mereka merasa di Dumai atau Bengkalis itu sering terjadi penangkapan, mereka mencoba beralih. Kemudian modusnya, mereka selalu mengalihkan perhatian kita," jelas Kompol Khodirin, Jumat (17/7/2020).

"Maka kita dituntut untuk jeli. Dan selalu bekerjasama dengan instansi-instansi lain," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Berantas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, sukses menggagalkan peredaran sabu sebanyak 7 kilogram.

Pengungkapan narkotika dalam jumlah cukup besar ini, dilakukan pada Kamis (16/7/2020) dini hari kemarin.

Buang Bungkusan Saat Naik Motor, 3 Pengedar & Pemakai Sabu Dicokok Polisi di Teluk Meranti Pelalawan

Untuk mengelabui petugas, sabu yang ada di dalam kemasan Teh Cina warna hijau keemasan, dimasukkan lagi ke dalam kemasan minuman serbuk.

"Narkotika golongan I berupa sabu, kita dapat semula ada 6 bungkusan Milo. Kita dapatkan dapat 1 bungkusan lagi. Di dalamnya ternyata sabu. Total kurang lebih 7 kg," jelas Brigjen Kennedy, saat ekspos kasus, dengan turut didampingi Plt Kabid Berantas, Kompol Khodirin, Jumat (17/7/2020).

Ia memaparkan, barang haram itu berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Masuk lewat jalur laut terus ke perairan Indragiri Hilir (Inhil).

"Setelah masuk Tembilahan, sabu lalu dibawa dengan kendaraan lewat jalur darat. Yang pembawanya adalah tersangka Roni. Pakai travel umum, sabu dikemas box karton, isinya 6 paket," ujarnya.

2 Kurir Narkoba Kembali Dicokok Polsek Mandau, Ikut Disita Sabu, Paket Ganja Kering Serta Uang Tunai

Berkat penyelidikan petugas, keberadaan kurir sabu itu berhasil terdeteksi. Ia pun dibuntuti sejak dari Tembilahan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved