Wanita Muda Diredupaksa Tukang Ojek di WC Umum Teriak Kesakitan, Awalnya Korban BAB,Ini Kronologinya
Aksi bejat sang tukang ojek dilakukannya di toilet atau WC umum saat korban buang air besar atau BAB, ia mendorong korban dan dicabuli
Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.
Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.
"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aksi Nekat Tukang Ojek, Rudapaksa Wanita 28 Tahun di WC Umum, Korban Berteriak Kesakitan
