Catherine Wilson Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Minta Maaf dan Ucapkan Janji
Ketika Keket ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu, ia selalu meminta satpamnya berinisial J untuk membeli kepada A.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.
Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.
Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan model sekaligus bintang film Cathrine Wilson (39) sebagai tersangka.
Cathrine Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Statua kedua pelaku, yakni CW (Catherine Wilson) atau K dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Menurut Yusri, pihaknya sudah layak menetapkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan J sebagai tersangka, dengan adanya barang bukti yang diamankan.
"Melihat barang buktinya sudah lebih dari dua, maka kami sudah bisa menetapkan CW (Catherine Wilson) atau K dan J sebagai terasangka," ucapnya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
