Berawal dari Dugaan Korupsi, Kejari Siak Temukan Mal Administrasi di DLH, Dilimpahkan ke Inspektorat
"Dari hasil pemeriksaan hanya terjadi kesalahan administrasi yang kemudian kami meminta inspektorat yang menindaklanjutinya," kata dia.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Berawal dari Dugaan Korupsi, Kejari Siak Temukan Mal Administrasi di DLH, Dilimpahkan ke Inspektorat
Akhirnya pengguna anggaran DLH melakukan pengembalian sebesar Rp237.873.510.
"Sebenarnya kami melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun. Persoalan ini tidak diketahui sejak awal karena kami kekurangan SDM dan waktu.
Akhirnya dapat diperiksa pada tahun ini berdasarkan surat dari Kejari Siak," kata dia.
Faly mengakui pemeriksaan rutin yang dilakukannya tidak maksimal.
Setelah kasus itu masuk ke Kejaksaan barulah dia tahu ada kesalahan administrasi setelah 2 tahun dari pelaksanaan kegiatan. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
